Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menetapkan 795 orang sebagai tersangka dalam satu setengah sebulan terakhir. Tercatat, ada 680 laporan terkait TPPO yang diterima Polri.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 795 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada wartawan, Senin (17/7/2023)
Penetapan 795 tersangka ini terjadi dalam kurun 5 Juni-16 Juli 2023. Dengan proses penyidikan terhadap 795 tersangka, 2.093 korban perdagangan orang terselamatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan polisi sebanyak 680 laporan jumlah korban TPPO sebanyak 2.093 orang," ujarnya.
Nurul menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka memperdagangkan korbannya dengan menggunakan berbagai modus. Sebanyak 471 kasus menggunakan modus sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga.
"Kemudian, 201 lainnya dengan modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Lalu, sebanyak 47 lainnya eksploitasi anak, serta 9 lainnya bermodus sebagai anak buah kapal," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap keberhasilan Satgas TPPO menyelamatkan korban perdagangan orang sebanyak 1.943 warga Indonesia. Mahfud Md meminta ASEAN terus bekerja sama menangani kejahatan lintas negara.
"Dimulai tanggal 5 Juni, seminggu kemudian sesudah Presiden memberi arahan, sampai 5 Juli, dalam satu bulan kita itu berhasil menyelamatkan 1.943 korban TPPO dan menjadikan orang yang suka mengirimkan yang menjual agen pengiriman orang dengan tindak pidana perdagangan orang itu sebanyak 658 orang sebagai tersangka. Jadi tidak kecil jumlahnya," kata Mahfud dalam seminar nasional ASEAN 2023 yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/7).
Mahfud mengatakan saat ini pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri berdasarkan catatan BP2MI sebanyak 9,2 juta orang. Namun sebanyak 4,6 juta orang di antaranya pekerja ilegal dari Indonesia.
Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.
Simak juga Video 'Mahfud Ungkap 14 WNI Korban TPPO Jual Ginjal Tertahan di RS Luar Negeri':