2 Pria di Batam Jadi Penyalur PSK, Jual HP Korban untuk Ongkos

2 Pria di Batam Jadi Penyalur PSK, Jual HP Korban untuk Ongkos

Dimas Sanjaya - detikNews
Senin, 17 Jul 2023 04:24 WIB
Polisi tangkap dua pemuda di Jambi yang salurkan gadis di bawah umur jadi PSK di Batam.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Polda Jambi menangkap dua pria yang hendak menyalurkan gadis untuk menjadi pekerja seks komersil (PSK) di Batam, Kepulauan Riau. Dua pelaku ialah RAP (20) dan NK (19), warga Kabupaten Muaro Jambi.

Dilansir detikSumbagsel, Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, pengungkapan itu berawal laporan dari orang tua para korban. Saat itu, pelaku hendak menjual handphone korban untuk modal berangkat ke Batam.

"Untuk kasus yang di Muaro Jambi para korban akan dibawa ke Batam untuk menjadi PSK, namun saat ingin naik kapal untuk menyeberang, pelaku tidak memiliki ongkos hingga berusaha menjual HP para korban tapi tidak laku," kata Mas Edy, Minggu (16/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dapat laporan, polisi langsung menangkap kedua pelaku serta korban. RAP ditangkap di kawasan Thehok, Kota Jambi, sementara NK ditangkap di Desa Sitiris, Muaro Jambi.

"Ini merupakan tindakan yang mencemaskan, remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak di bawah umur untuk menjadi PSK ke wilayah lain," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui telah menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 1,3 juta. Para pelaku mendapatkan bagian Rp 300 setiap mendapatkan tamu.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: ASN di Bengkulu Jadikan Anak Kandungnya PSK Rumahan

[Gambas:Video 20detik]




(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads