Parik 2 Itbid Itwasda Polda Jawa Tengah (Jateng), AKP Yuni Utami, terpilih menjadi penerima Hoegeng Awards 2023 kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak. AKP Yuni dipilih karena komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
AKP Yuni dianugerahi Polisi Pelindung Perempuan dan Anak dalam acara malam puncak penganugerahan Hoegeng Awards 2023 yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) pukul 19.00 WIB malam. Pengumuman penghargaan kepada AKP Yuni dibacakan oleh anggota Komnas HAM Putu Elvina, yang juga Dewan Pakar Hoegeng Awards 2023. Trofi untuk AKP Yuni Utami diserahkan oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.
Malam puncak penganugerahan Hoegeng Awards 2023 tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Chairman of CT Corp Chairul Tanjung (CT) serta sederet tokoh penting di pemerintahan, tokoh agama serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosok AKP Yuni Utami
AKP Yuni sebelum menjabat Parik 2 Itbid Itwasda Polda Jateng ditugaskan sebagai Panit 1 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng). Sejak saat itu hingga kini ia disebut sebagai sosok yang tegas memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Hal itu dituangkan dalam sebuah aturan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait di Jawa Tengah. Adanya pelayanan terpadu itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di jajaran Polda Jateng menjadi lebih baik. Sebab banyak pihak yang terlibat, mulai dari penanganan kasusnya sampai pemulihan kepada korban.
Salah satu pengusul AKP Yuni yaitu Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosisasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang, Rara Ayu. Dia menyebut AKP Yuni merupakan sosok yang progresif dalam penanganan perkara kekerasan perempuan dan anak.
Selain itu, AKP Yuni juga disebut mengupayakan restitusi atau mengganti kerugian korban kekerasan perempuan dan anak. Menurut Rara, hal itu menjadi percontohan yang baik di aparat penegak hukum.
"Kasus tersebut telah diputus juga di PN Wonosobo menjadi putusan kedua di mana adanya putusan PN yang mencantumkan adanya hak resitusi terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Itu di tahun 2017-2018, di mana ketika informasi terkait dengan hak-hak korban, hak resitusi terhadap anak itu belum tersosialisasi secara maksimal," kata Rara kepada detikcom, Kamis (2/3).
Rara juga bercerita bagaimana optimalnya AKP Yuni dalam mengadvokasi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Hal itu dimulai dari proses awal pemeriksaan.
"Antara lain ketika memang adanya korban kekerasan berbasis gender antara lain KDRT, kekerasan seksual, atau TPPO, dimana memang membutuhkan sarana dan prasarana khusus. Seperti tempat, contoh ruang BAP yang tidak bisa dicampur dengan kasus pidana umum lainnya. Itu juga tersedia juga di Unit PPA Polda Jateng. Kemudian diadvokasi juga oleh Bu Yuni ketika pendamping pun boleh hadir dalam proses BAP korban, tidak hanya pendamping menunggu di luar," ungkapnya.
Selain itu, hal yang menjadi perhatian AKP Yuni adalah tentang penghakiman kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik maupun seksual. Salah satunya bahwa tidak begitu saja mengeluarkan korban dari sekolah.
"Misalnya korban asusila, kalau kita punya jejaring kita ngomong ke Dinas Sosial, nanti Dinsos ngomong ke sekolah untuk jangan buru-buru mengeluarkan si anak," ujar AKP Yuni kepada detikcom.
Bukan maksud AKP Yuni untuk menyalahkan sekolah, karena menurutnya setiap sekolah memiliki kebijakan untuk menjaga nama baik. Namun, dia lebih menaruh perhatian yang utama kepada pemulihan kondisi fisik dan psikis korban.
"Tapi kau kalau kita lihat lagi, ini kan korban. Dia tentu tidak menghendaki. Kalaupun pelaku anak mungkin ada kebijakan yang membantu supaya anak itu tidak dikeluarkan. Terutama untuk pendampingan psiko-sosial itu sangat membantu. Karena ada teman-teman dari NGO yang mereka aktif dalam implementasi SPPT," jelasnya.
Lihat Video 'Momen Cicit Hoegeng Beri Hadiah ke Kapolri di Hoegeng Awards 2023':