Kedepankan Good Governance, Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP

Kedepankan Good Governance, Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP

Kania Falahiatika - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 19:37 WIB
Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP yang ke-15 dari BPK
Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pelaksanaan APBN tahun anggaran 2022. Opini ini dapat diraih berkat komitmen Kemenko Perekonomian yang mengedepankan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), salah satunya melalui penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menerima laporan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami apresiasi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah WTP ke-15 sejak tahun 2008," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP, tetapi juga meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan juga terus melakukan perbaikan serta berkesinambungan," ungkapnya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di selasar Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Jumat (11/7).

Ia mengungkapkan bahwa dengan didapatkannya Opini WTP, artinya informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal. Empat hal itu di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa opini WTP merupakan standar yang harus dipertahankan. Oleh karena itu, terang Airlangga, Kemenko Perekonomian harus terus mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai serta menerapkan Governance, Risk, and Compliance (GRC).

"Untuk itu saya selalu menyambut baik catatan dan temuan, dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut," tukas Airlangga.

Sebagai tambahan informasi, Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak bulan Januari sampai dengan Mei lalu. Atas pemeriksaaan itu, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan tersebut. Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing pun menyampaikan ucapan selamat kepada Airlangga beserta jajaran atas diraihnya opini WTP.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko beserta jajarannya," jelas Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.

(fhs/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads