Kemendagri Raih Opini WTP untuk P3PD dari BPK

Kemendagri Raih Opini WTP untuk P3PD dari BPK

Kania Falahiatika - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 16:07 WIB
Raih Opini WTP dari BPK, Mendagri Sampaikan Pentingnya P3PD
Foto: Kemendagri
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP diberikan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (14/7).

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya P3PD kepada BPK dan BNPP. Ia menyampaikan P3PD merupakan program yang bagus karena dibuat untuk menguatkan kapasitas kepala desa beserta aparaturnya. Program ini, terang Tito, merupakan rangkaian dari visi besar Presiden Joko Widodo dalam membangun desa sebagai upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan mencegah urbanisasi. Pasalnya, fenomena urbanisasi telah menjadi masalah di beberapa negara, seperti Jepang dan Korea Selatan.

"Di Jepang sudah terlanjur situasinya mungkin sulit untuk dikembalikan lagi, karena 91 persen penduduk Jepang sudah tinggal di kota, di tiga (kota) megapolitan, Tokyo, Osaka, dan Kyoto. Hanya sembilan persen yang tinggal di desa," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menjelaskan tingginya urbanisasi membuat iklim antarpekerja menjadi kompetitif. Akibatnya, banyak orang yang lebih memfokuskan diri pada pekerjaan dan pendidikan, sehingga terlambat untuk menikah dan memiliki anak.

Hal ini mengakibatkan pertumbuhan penduduk Jepang menjadi minus. Akan tetapi, kondisi ini berbeda dengan Indonesia yang mengalami bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar ketimbang yang nonproduktif.

ADVERTISEMENT

"Piramidanya sedikit yang tua, tetapi generasi mudanya sangat banyak sekali," ujarnya.

Guna mencegah urbanisasi sebagaimana yang terjadi di Jepang, Tito mengatakan pemerintah berupaya memperkuat desa melalui tiga hal, yaitu penguatan regulasi pada Undang-Undang (UU) Desa, membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta mengalokasikan dana desa.

"Mereka (kepala desa) harus mengelola pemerintahan, harus memahami manajemen pemerintahan, termasuk mengelola dana negara. Yang tadinya mungkin dana dari kumpulan dari masyarakat, donasi. Dengan tanah bengkok dan aset desa, sekarang ada dana desa," ungkap Tito.

Untuk itu, dengan adanya P3PD, Tito berharap berbagai program yang dilaksanakan bisa memperkuat kapasitas aparatur desa sehingga mereka mampu mengelola anggaran negara dengan baik dan terhindar dari jeratan korupsi.

"Ke depan dari BPK bisa mengawal, karena anggaran terbesarnya akan dieksekusi di tahun 2023 pada saat pelatihan tahap pertama, mulai bulan Juli sampai Oktober, mohon sama-sama dikawal," tutup Tito.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads