Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta klaim tidak menemukan penyalahgunaan data kependudukan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya ikut langsung dalam pengecekan data para calon peserta didik baru (CPDB).
"Ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi pemanfaatan KK (Kartu Keluarga) untuk PPDB yang tidak sesuai aturan. Sehingga, bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB," kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Dia mengatakan petugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta disiagakan di posko-posko Dinas Pendidikan selama proses PPDB 2023. Budi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar petugas bisa melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada petugas dari Dukcapil yang standby di posko-posko Disdik untuk membantu verval data kependudukan. Hal ini sekaligus sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan. Sehingga, bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB," ujarnya.
Berdasar data Dinas Dukcapil DKI Jakarta sepanjang tahun 2022, ada 37.891 warga usia anak (0-18 tahun) yang pindah KK. Kemudian, dari Januari hingga Juni 2023 ada 17.712 warga usia anak yang pindah KK.
Adapun, perpindahan penduduk pada satu bulan menjelang PPDB juga terlihat meningkat setiap tahunnya, Mei 2022 ada 10.138 orang dan Mei 2023 ada 15.934 orang yang pindah KK. Namun, sesuai dengan aturan, KK yang dapat dipakai untuk PPDB 2023 adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat pada 1 Juni 2022.
"Setelah PPDB berakhir kemarin, kami bersama dengan Disdik segera menindaklanjuti arahan dari Pak Pj Gubernur terkait dengan kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB. Kami lakukan pengecekan secara komprehensif dan memastikan bahwa proses PPDB telah terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Simak juga 'Cak Imin soal Kontroversi PPDB Sistem Zonasi: Penyakit Memprihatinkan':