Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Bertebaran demi Duit Haram Tersimpan

Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Bertebaran demi Duit Haram Tersimpan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Jul 2023 08:06 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK.
Foto: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan total nilai mencapai Rp 50 miliar. KPK mengungkapkan juga temuan banyak rekening yang digunakan Andhi yang diduga digunakan untuk transaksi puluhan miliar diduga terkait gratifikasi dan TPPU.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada temuan transaksi ratusan juta rupiah yang dikirimkan pihak PT Bahari Berkah Madani ke rekening Andhi Pramono. PT Bahari Berkah Madani berlokasi di Batam dan telah digeledah penyidik pada Selasa (11/7).

"Termasuk yang di Batam tadi diperkirakan ratusan juta uang itu masuk ke rekening pihak lain dan itu dikuasai oleh AP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga menemukan transaksi senilai puluhan miliar rupiah. Duit itu disebut masuk ke rekening pribadi Andhi Pramono.

"Termasuk ada juga informasi dari Batam tadi itu puluhan miliar langsung ke rekening AP," katanya.

ADVERTISEMENT

KPK belum menjelaskan asal-usul transaksi puluhan miliar ke rekening Andhi Pramono itu. Ali mengatakan penyidik masih mengecek satu per satu rekening terkait Andhi, yang disebutnya begitu banyak.

"Saya tidak bisa memastikan apakah itu bagian dari Rp 28 miliar karena memang begitu banyak ya rekening yang kami miliki datangnya sehingga memang perlu dicek satu per satu," ujar Ali.

Tiga mobil Andhi Pramono yang disita KPK (dok. istimewa)Foto: Tiga mobil Andhi Pramono yang disita KPK (dok. istimewa)

Penyidik KPK juga menemukan bukti baru berupa dokumen transaksi keuangan milik Andhi Pramono saat melakukan penggeledahan di Batam pada Rabu (12/7). Dokumen itu secara sengaja disembunyikan oleh Andhi di rumah mertuanya yang berada di Batam.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP di tempat tersebut," pungkas Ali.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dalam upaya menyisir jejak dugaan gratifikasi dan TPPU, KPK diketahui juga kembali melakukan penggeledahan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kemarin.

"Bertempat di PT FI (Fantastik Internasional)," kata Ali Fikri.

Penggeledahan di PT Fantastik Internasional ini merupakan lokasi ketiga yang digeledah penyidik KPK di Batam terkait kasus dugaan korupsi Andhi Pramono. KPK sebelumnya telah menggeledah PT Bahari Berkah Madani dan rumah mertua Andhi Pramono.

Polisi berjaga di depan rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang digeledah KPK di Batam . (Alamuddin Hamapu/detikSumut)Foto: Polisi berjaga di depan rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang digeledah KPK di Batam . (Alamuddin Hamapu/detikSumut)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads