KPK Kembali Geledah Kantor di Batam Terkait Gratifikasi Andhi Pramono

KPK Kembali Geledah Kantor di Batam Terkait Gratifikasi Andhi Pramono

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 17:22 WIB
KPK telah selesai memeriksa eks Kepala Bea-Cukai Makassar sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Andhi Pramono ditahan KPK.
Andhi Pramono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan itu dilakukan di Batam, Kepulauan Riau.

"Tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT FI (Fantastik Internasional)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Penggeledahan dilakukan hari ini. Ali belum menjelaskan apa saja yang ditemukan dari penggeledahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses geledah masih berlangsung. Hasil dari kegiatan ini akan kami sampaikan nanti," katanya.

Penggeledahan di PT Fantastik Internasional ini merupakan lokasi ketiga yang digeledah penyidik KPK di Batam terkait kasus dugaan korupsi Andhi Pramono. KPK sebelumnya telah menggeledah PT Bahari Berkah Madani dan rumah mertua Andhi Pramono.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, perbuatan korupsi dari Andhi Pramono yang telah terungkap berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 28 miliar. Uang haram itu diduga didapat oleh Andhi selama 10 tahun terakhir sejak 2012.

Penyidik KPK juga menemukan bukti baru berupa dokumen transaksi keuangan milik Andhi Pramono saat melakukan penggeledahan di Batam pada Rabu (12/7). Dokumen itu secara sengaja disembunyikan oleh Andhi di rumah mertuanya yang berada di Batam.

KPK telah menyita aset-aset milik Andhi Pramono. Total aset yang telah disita sejauh ini mencapai Rp 50 miliar.

Simak Video 'Cara Andhi Pramono Umpetkan Uang-Dokumen Transaksi di Mertua':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads