Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengatakan total siswa yang diterima masuk SMP Negeri melalui jalur zonasi sebanyak 3.251 orang. Sedangkan dari total 8.230 pendaftar SMP negeri melalui jalur zonasi, sebanyak 208 orang didiskualifikasi karena masalah data kependudukan.
"Kemarin pengumuman, itu final. Total 8.230 yang daftar melalui jalur zonasi, yang diterima 3.251. Yang dicoret 208 orang, yang bermasalah. Ini sistem yang ngomong, bermasalah, terbaca di sistem," kata Kepala Disdik Kota Bogor Jatmiko Buliarto, Kamis (13/7/2023).
Jatmiko mengatakan 208 orang yang dicoret sudah berdasarkan verifikasi faktual dan penyesuaian sistem. Mereka yang didiskualifikasi itu rata-rata bermasalah karena data tidak sesuai atau diduga palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tanya kenapa didrop (dicoret), itu ada data yang kurang, KK (kartu keluarga) tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya," kata Jatmiko.
Jatmiko menyebutkan proses verifikasi masih berlanjut pada saat siswa baru SMP Negeri melakukan daftar ulang. Jika ditemukan kembali dugaan manipulasi data, siswa akan didiskualifikasi.
"Ada verifikasi lagi nanti ketika daftar ulang, masih ada tahapannya. Ketika ditemukan lagi pasti kan nanti akan digugurkan. Pasti (digugurkan). Makanya ada daftar ulang," kata Jatmiko.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengungkap jumlah calon siswa SMP negeri di Kota Bogor jalur zonasi yang akan didiskualifikasi bertambah menjadi 297 orang. Para calon siswa diduga memanipulasi data kependudukan ketika mendaftar melalui PPDB online.
"Jadi per kemarin, tim verifikasi PPDB Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan. Ada 297 calon siswa yang kemungkinan akan kita diskualifikasi dari keikutsertaannya dalam PPDB online jalur zonasi," kata Dedie saat ditemui di Balai Kota Bogor, Selasa (11/7).
Dedie menyebut 297 calon siswa tersebut diduga memanipulasi perpindahan domisili hingga memalsukan dokumen. Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi hari ini.
"Ini menyangkut adanya permasalahan di administrasi, terutama pada proses perpindahan (alamat) yang tidak proper ya. Juga ada beberapa yang masuk dalam (kategori) pemalsuan dokumen, tapi ini masih akan kita dalami yang soal pemalsuan dokumen," kata Dedie.
"Jadi kita masih akan melakukan evaluasi, mungkin siang atau sore ini. Kalau akhir dari keseluruhan pemetaan memang belum selesai. Jadi itu yang masih kita dalami, jadi siang atau sore hari ini, mungkin kita akan mendapatkan hasil yang komprehensif, yang bisa kita bawa sebagai usulan kepada Pak Wali Kota (Wali Kota Bogor Bima Arya) untuk diambil keputusan finalnya," tambahnya.
Simak juga Video 'Cak Imin soal Kontroversi PPDB Sistem Zonasi: Penyakit Memprihatinkan':