Komnas HAM menerima informasi sebanyak 2.959 PMI yang ditahan di 20 detensi atau Depot Tahanan Imigrasi di seluruh Malaysia sudah habis masa tahanannya tapi belum juga dipulangkan ke Indonesia. Komnas HAM mendorong agar pemulangan para PMI itu segera dilakukan.
Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Kemenlu, Kemenaker, BP2MI, dan Kedubes Indonesia. Komnas HAM juga menyoroti soal razia dan penangkapan yang dilakukan ke anak-anak dan perempuan PMI ilegal.
"Merujuk pada Convention on Right of Children (CRC), razia, penangkapan, dan penahanan seorang anak harus mematuhi hukum dan harus diterapkan sebagai upaya terakhir dan untuk jangka waktu yang singkat. Dalam konteks anak yang berkonflik dengan hukum, dalam konteks ini, anak-anak bukan pelanggar hukum," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anis mengatakan kondisi detensi di Malaysia yang kelebihan kapasitas. Masa tahanan terhadap PMI juga berkepanjangan serta anak-anak yang bercampur dengan orang dewasa hanya disekat dinding kawat.
"Anak-anak yang ditangkap dan ditahan dengan sarana yang tidak layak bagi anak dan tidak memadai dari standar kesehatan," lanjut Anis.
Atas kondisi itu, Komnas HAM memberikan lima rekomendasi. Salah satunya agar anak-anak yang ditahan dipindah ke rumah tahanan alternatif yang ramah anak. Komnas HAM juga meminta agar hak anak yang masih butuh ASI tidak dipisah dengan orang tuanya.
"Merekomendasikan untuk menghentikan razia, penangkapan, penahanan terhadap anak-anak, perempuan dan pekerja migran tidak berdokumen dan lebih mengedepankan pendekatan hak asasi manusia," ucap Anis.
Anis juga mengatakan salah satu solusi lainnya adalah segera dilakukan pemulangan. Dia berharap kelompok rentan diutamakan untuk dipulangkan ke Tanah Air.
"Satu segera melakukan pemulangan, yang kedua atensi untuk anak-anak terutama yang lain juga kelompok rentan perempuan, lansia, ibu hamil dan yang lainnya untuk segera diberikan afirmasi untuk dipulangkan terlebih dahulu," ucapnya.
Anis menegaskan tata kelola juga menjadi permasalahan selama ini. Banyak pekerja migran Indonesia yang berangkat tanpa memenuhi prosedur yang sesuai.
"Kalau itu tentu harus mendorong tata kelola migrasi yang lebih baik ke depan sehingga teman-teman pekerja migran punya pilihan memilih yang banyak jalur jalur yang aman buat mereka. Tidak terjebak dengan jalur jalur yang selama ini memposisikan mereka ada pada posisi rentan kemudian menjadi unprocedural yang tidak sesuai dengan keinginan mereka," papar Anis Hidayah.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan saat ini Pemerintah telah berupaya cepat memulangkan PMI dari Malaysia. Pihaknya pun membenarkan banyaknya PMI yang berangkat tidak sesuai dengan prosedur. Ada beberapa faktor yang menurutnya menjadi permasalahan dalam hal ini.
"Kemenlu telah melakukan percepatan pemulangan WNI kita kirimkan flight khusus untuk memulangkan mereka. Ada yang perlu kita benari, yakni tata kelola. Dalam catatan kami lebih banyak yang undocumented di Malaysia ketimbang yang documented," ujar Judha Nugraha.
"Ada berbagi macam faktor, seperti faktor ekonomi, faktor sosial, faktor keluarga yang sudah lebih dulu ada di Malaysia hingga ada yang tidak prosedur. Ini yang perlu kita tingkatkan," imbuhnya.
Per Juli 2023, Komnas HAM serta Kemenlu mencatat PMI di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) seluruh Malaysia berjumlah 2.959. Untuk rinciannya, laki-laki 2.160, perempuan 697, anak laki-laki 65, serta anak perempuan 37.
Sedangkan dari data yang dimiliki Komnas HAM dan Kemenlu, jumlah PMI yang siap dipulangkan saat ini mencapai 1.546 orang. Namun hanya ada 254 PMI yang diketahui asalnya. Sebanyak 139 PMI berasal dari daerah Sumatera Utara serta 115 berasal dari wilayah Jawa Timur.
Sementara itu, untuk kelompok rentan, Komnas HAM serta Kemenlu mencatat berjumlah 45 orang. Untuk lansia sebanyak 17 orang. Lalu ibu dan anak 124 orang. Kemudian wanita hamil 1 serta ada 1 PMI yang masa penahanannya sudah lebih dari satu tahun. Namun untuk tanggal pasti pemulangan para PMI dari Malaysia.
Simak juga 'Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyelundupan PMI Ilegal di Bintan':