Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam pertemuannya dengan komisioner Komnas HAM, Benny membahas soal penanganan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Hari ini Alhamdulillah BP2MI diterima jajaran komisioner Komnas HAM dan pertemuan ini mudah-mudahan menjadi momentum sejarah yang sangat penting bagi perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Benny di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020).
Benny mengatakan persoalan pekerja migran tidak akan selesai apabila masih ada penyaluran pekerja secara ilegal. Menurutnya, ada sekitar 5,3 juta pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memiliki catatan yang sangat serius di BP2MI dalam sistem 3,7 juta PMI, kalau ditanya ke Kemlu pasti jawabannya 4,5 juta, kalau ditanya ke World Bank jawabannya adalah jumlah PMI di luar negeri adalah 9 juta," ungkap Benny.
"Kalau kita mengaminkan data World Bank maka ada selisih 5,3 juta PMI yang tidak tercatat sistem BP2MI, diyakini 5,3 juta adalah PMI yang berangkat melalui inprosedural, mereka yang disebut PMI undocumented, dokumennya tidak lengkap," tambahnya.
Benny menilai banyaknya pekerja migran ilegal ini membuat BP2MI sulit dalam melakukan pengontrolan. Di sisi lain, dia menyebut pekerja migran ilegal bisa menyumbang devisa negara dalam jumlah besar jika diberangkatkan lewat jalur resmi.
"Negara sangat dirugikan karena dari 3,7 juta devisa yang disumbang PMI sehingga disebut pahlawan devisa negara Rp 159,7 triliun tahun 2019, angka yang sangat besar. Jadi bisa dibayangkan kalau 5,3 juta selisih yang mereka milih lewat cara inprosedural suatu saat kita mampu menanganinya dan mereka akhirnya memilih berangkat secara resmi maka akan terjadi kenaikan penambahan devisa," jelasnya.
Kedatangan Benny ke Komnas HAM juga menindaklanjuti pembentukan satgas pemberantasan sindikasi pengiriman pekerja ilegal. Benny juga mengaku telah mendapatkan dukungan dari Presiden.
"Minggu lalu saya bertemu Presiden dan saya diperintahkan untuk sungguh-sungguh memberikan perlindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Termasuk tentu Presiden menyetujui BP2MI membentuk satgas pemberantasan sindikasi pengiriman pekerja unprosedural atau pekerja migran undocumented," tuturnya.