Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun, tetapi dilakukan pembinaan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PKB Marwan Dasopang menilai keputusan untuk melakukan pembinaan sebagai langkah yang tepat.
"Saya kira sejalan dengan Komisi VIII, baik saya pun begitu sebagai pimpinan dari Fraksi PKB, jangan dibakar sarangnya, hal-hal yang menyalahi itu yang perlu diperbaiki, kalau harus ada yang harus ditindak sesuai dengan hukum ditindak, sementara sarana dan prasarananya itu kan penting," ujar Marwan kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Marwan menilai respons terhadap Al-Zaytun pendekatannya kepada penegakan hukum. Selain itu, kata dia, anak-anak yang dinilai terpapar paham yang salah, harus dibina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pendekatannya itu penegakan dan kepastian hukum, sedangkan anak-anak kan bukan bagian dari pelanggaran, anak-anak itu yang dibelokkan kalau terbelokkan. Saya kira sudah tepat pembinaan," tutur dia.
Marwan menyebut bahwa pesantren harus mengajarkan tentang kepatuhan terhadap NKRI. Hal itu, jelasnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
"Apalagi sekarang kan sudah ada Undang-Undang Pesantren dalam kaitan pengembangan pesantrennya sendiri, dan di UU Pesantren itu sendiri sudah dijelaskan saya lupa pasalnya bahwa yang disebut pesantren itu adalah yang mengajarkan NKRI, kepatuhan terhadap NKRI, kemudian yang melestarikan paham kemaslahatan kebangsaan," tutur dia.
"Jadi tentu kalau ada yang menyimpang di situ pembinaan yang diperlukan, saya kira aset sebesar itu, kemudian santri sebanyak itu tiba-tiba dibubarkan ya sesuatu yang sangat rumit saya kira dibanding membina beberapa yang terlibat yang dianggap menyalahi," lanjutnya.
Selain itu, Marwan berharap agar oknum pimpinan yang diduga melakukan penyimpangan agar ditindak secara hukum. Sementara, guru-guru yang diduga mengajarkan hal-hal yang diduga menyimpang agar dilakukan pembinaan.
"Umpamanya pimpinannya yang betul-betul bertentangan asas bernegara, ya ditindak saja dihukum. Kemudian guru-gurunya mengajarkan bagian dari ketidaksepahaman berbangsa dan bernegara, saya kira ada yang dipilah-pilah. Kalau itu bukan bagian dari hatinya, bukan gerakannya ya tentu pembinaan dan bahkan kalaupun ada yang jadi pemimpin di bagian itu masih ada pendekatan, di orang yang terpapar sendiri masih ada pembinaan di BNPT melakukan pembinaan," jelasnya.
Simak juga Video: Pengakuan Pimpinan Ponpes di Polman: Cabuli Santri Gegara Penyakit
Pemerintah Tak Akan Bubarkan Al-Zaytun
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menegaskan Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan oleh pemerintah. Mahfud mengatakan persoalan Al-Zaytun tidak boleh berlarut-larut dan harus segera diselesaikan.
"Jadi Al-Zaytun itu nggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang karena tahun 2022 udah muncul setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan dengan catatan Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Selasa (11/7).
Mahfud menuturkan pemerintah mengakui para santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al-Zaytun baik. Dia menyebut Ponpes Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama.
"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya ya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan jika ada kotorannya, tetapi Al-Zaytun dan seluruhnya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah, Kemenag (Kementerian Agama)," ujarnya.