Firli Lempar Senyum Saat Ditanya Penyidikan Dokumen Bocor di Polda Metro

Firli Lempar Senyum Saat Ditanya Penyidikan Dokumen Bocor di Polda Metro

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 12 Jul 2023 18:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi-detikcom)
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri merespons kasus laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang kini telah naik ke tingkat penyidik. Firli melemparkan senyum saat dicecar wartawan terkait kasusnya tersebut.

Firli diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut yang saat ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Tim penyidik Polda Metro telah menemukan adanya unsur pidana dari kasus itu.

Awak media lalu mencecar Firli terkait kasusnya tersebut di Polda Metro. Firli awalnya tidak memberikan tanggapan. Sambil berjalan, Firli hanya melemparkan senyum. Dia berjalan sambil mengatupkan tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli lalu sedikit berkomentar setelah kembali ditanya wartawan soal kasus kebocoran dokumen di Polda Metro. Dia mengatakan telah bekerja secara profesional.

"Kita kerja profesional saja," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENT

Kebocoran Dokumen KPK di Polda Metro Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya mulai melakukan penyidikan terkait laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Lantas, apakah Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi salah satu terlapor di kasus ini akan diperiksa penyidik Polda Metro?

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap kasus kebocoran dokumen KPK naik ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/).

"Artinya tidak menutup peluang polisi untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri?" tanya wartawan kepada Irjen Karyoto.

"Nanti kita lihat ke depan," jawab Karyoto.

Karyoto mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Dia mengatakan laporan soal kebocoran dokumen KPK ini memenuhi unsur pidana setelah didapatkan bukti-bukti.

"Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu," jelasnya.

Bukti lainnya, kata Kapolda, dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor dan diketahui publik.

"Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan," imbuhnya.

Simak Video 'Firli Bahuri dalam Pusaran Kasus Dugaan Pembocoran Dokumen KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads