Dokumen Tak Sesuai, Babi Asal Lampung Ditolak Petugas Karantina Masuk Jawa

Dokumen Tak Sesuai, Babi Asal Lampung Ditolak Petugas Karantina Masuk Jawa

M Iqv - detikNews
Rabu, 12 Jul 2023 15:58 WIB
Mobil pengangkut babi asal Lampung diamankan pihak kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Cilegon. Mobil itu diamankan lantaran dokumennya tak sesuai. (Balai Karantina Cilegon)
Mobil pengangkut babi asal Lampung diamankan pihak kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Cilegon. Mobil itu diamankan lantaran dokumennya tak sesuai. (Balai Karantina Cilegon)
Cilegon -

Mobil pengangkut babi asal Lampung diamankan pihak kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Cilegon. Mobil itu diamankan lantaran dokumennya tak sesuai.

Ketidaksesuaian dokumen yang diperiksa petugas karantina adalah sertifikat kesehatan hewan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.

"Jadi, setelah kami periksa, ada ketidaksesuaian jumlah antara yang tertera di dokumen dengan jumlah sebenarnya. Di dokumen 21 ekor, fisiknya ada 45 ekor," kata dokter hewan karantina, Christien, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Christien menambahkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pihaknya menerbitkan surat perintah penolakan.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menerangkan pihaknya selama ini telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk KSKP, ASDP, Karantina Lampung, juga instansi terkait lainnya, dalam melakukan pengawasan di Pelabuhan Merak.

ADVERTISEMENT

"Kerja sama dan sinergisitas yang telah dibangun sangat mendukung berjalannya tugas pokok dan fungsi karantina dengan baik," katanya.

Simak juga 'Saat Masyarakat RI Diimbau Hati-hati Pilih Daging Babi':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads