Warga mengadu ke polisi bahwa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dijadikan tempat mabuk-mabukan. Polisi mengecek ke lokasi.
Aduan tersebut disampaikan langsung melalui hotline Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Selain RPTRA yang dijadikan tempat mabuk, warga tersebut melaporkan adanya ancaman pemukulan oleh pengelola RPTRA.
"Warga ada yang mengadukan terjadi ancaman pemukulan serta pos lingkungan yang dijadikan tempat nongkrong untuk mabuk-mabukan di wilayah sekitar RPTRA Berseri Petukangan Utara," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo pun mengecek langsung ke lokasi yang dimaksud. Polisi mengklarifikasi hal itu ke pengelola tapi tidak ditemukan adanya kejadian yang dimaksud.
"RPTRA itu jam 6 sore sudah ditutup, itu tempat bermain buat anak-anak kan. Jadi jam 6 sudah ditutup, nggak ada di situ nongkrong kumpul buat mabuk-mabuk. Kita cek langsung," ujarnya.
Tedjo mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal aduan warga tersebut. Dia berpesan kepada masyarakat untuk benar-benar dalam membuat laporan kepada pihak kepolisian.
"Sedang kita lidik, pastinya gimana apakah ada maksud tertentu, lagi lidik. Jadi kalau lapor polisi aduan ke Polri harus benar," imbuhnya.
Simak juga 'Saat Rombongan Pemuda Mabuk Acungkan Sajam di Bandung Ditangkap':