Viral di media sosial seorang pemotor tidak kooperatif saat ditilang polisi di Simpang Cijago, Cimanggis, Depok. Pengendara motor bernama Fahmi Zulfikar itu akhirnya meminta maaf.
Dalam video yang diterima detikcom, Fahmi ditemani Kanit Lantas Polsek Cimanggis Ipda Jumpa menceritakan awal mula diberhentikan petugas kepolisan pada Senin (10/7/2023). Dia mengaku kelelahan hingga emosi dan mengucapkan kata kurang sopan kepada pihak kepolisian saat ditilang.
"Saya Fahmi Zulfikar ingin menceritakan kejadian kemarin di Cimanggis, Depok. Jadi awalnya saya diberhentikan polisi karena lampu motor saya mati terus karena mungkin saya kecapekan atau gimana saya emosi, jadi saya ucapkan dengan kata-kata yang kurang sopan dan kurang kooperatif juga," kata Fahmi dalam video klarifikasi yang diterima detikcom, Rabu (12/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta maaf kepada pihak kepolisian serta kepada Ipda Jumpa.
"Dengan ini saya memohon maaf kepada pihak kepolisian dan minta maaf kepada Pak Jumpa, ya kurang lebihnya seperti itu terima kasih," ujarnya.
Wakasatlantas Polres Depok Kompol Sugianto mengatakan Fahmi juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
"Di samping video klarifikasi, pelanggar membuat surat pernyataan tidak mengulangi kejadian seperti itu kembali," ujar Sugianto saat dihubungi detikcom.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pemotor tidak kooperatif saat ditilang polisi di Simpang Cijago, Cimanggis, Depok. Pihak kepolisian pun memberikan penjelasan.
Anggota Unit Lantas Polsek Cimanggis, Brigadir Andi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/7/2023). Pihaknya tengah melaksanakan aturan rutin lalu lintas di Simpang Cijago, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok.
"Pada saat pengaturan rutin lalu lintas, saya melihat salah satu pengendara motor melanggar Pasal 293 UU Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2002. Atas dasar tersebut, saya melaksanakan pemberhentian kendaraan tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan," ujar Andi dalam video klarifikasi yang diterima detikcom, Selasa (11/7).