Polri Catat Ada 15.588 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Patuh 2023

Polri Catat Ada 15.588 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Patuh 2023

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 11 Jul 2023 17:38 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Rumondang/detikcom)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat ada 15.588 pelanggar.

"Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Ramadhan menuturkan tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tuturnya.

Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus.

Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2023 sebagai berikut:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara;

2. Mengemudikan kendaraan bermotor masih di bawah umur;

3. Mengemudikan sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;

4. Mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan kendaraan bermotor R4 tidak menggunakan safety belt;

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

6. Mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus;

7. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan/melebihi muatan (overloading).

Simak juga 'Sederet Pelanggaran yang Diincar Saat Operasi Patuh Jaya':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads