Wanti-wanti Kapolda Metro Agar Tak Ada Nego-nego dan Transaksi

Wanti-wanti Kapolda Metro Agar Tak Ada Nego-nego dan Transaksi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 20:34 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberi pernyataan pers terkait insiden penembakan di Kantor MUI Pusat. Irjen Karyoto memastikan pelaku menggunakan air softgun.
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Operasi lalu lintas terpusat bersandikan 'Operasi Patuh 2023' mulai digelar. Operasi Patuh digelar selama 14 hari mulai hari ini, Senin 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Polda Metro Jaya sendiri mengerahkan 2.938 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang memimpin gelar pasukan memberikan pesan kepada prsonel agar bertindak secara simpatik dan humanis selama menjalankan operasi.

Operasi Patuh 2023 digelar untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Karyoto mengatakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas merupakan cerminan moralitas bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan suatu visi yang besar dan menjadi suatu tantangan yang tidak mudah. Untuk itu pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 saya harap dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dengan cara bertindak yang simpatik dan humanis," ujar Karyoto dalam gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Polda Metro Jaya menggelar gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 yang dimulai Hari ini, Senin (10/7/2023).Foto: Polda Metro Jaya menggelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 yang dimulai Hari ini, Senin (10/7/2023)./Wildan Noviansah-detikcom


Wanti-wanti Tak Ada Negosiasi dan Transaksi

Irjen Karyoto mewanti-wanti personel untuk tidak negosiasi 'damai' selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini. Personel diminta untuk tidak menyakiti hati masyarakat selama pelaksanaan operasi.

ADVERTISEMENT

"Saya perintahkan agar saudara melaksanakannya dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat," kata Karyoto.

Karyoto juga meminta personel untuk menegakkan hukum sesuai aturan dan tidak ada lobi-lobi dalam pelaksanaan operasi. Hal itu, lanjut Karyoto, nantinya akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," jelasnya.

Wajib Pasang Pelang Tanda Razia

Karyoto meminta personel 'tak bermain-main' dengan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh. Untuk itu ia mengingatkan agar personel memasang pelang tanda razia di lokasi Operasi Patuh.

"Tidak ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda razia saat melaksanakan penindakan. Apalagi personel yang bermain-main dengan pelanggaran lalu lintas," paparnya.

Simak juga Video 'Tilang Manual Berlaku, Polisi Kembali 'Turun' ke Jalan':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: tilang di tempat

Polisi Berlakukan Tilang di Tempat

Polda Metro Jaya memberlakukan razia atau tilang di tempat selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 ini. Personel disebar di beberapa titik rawan pelanggaran.

"Kita tetap menggunakan kegiatan stasioner. Titik-titik seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Namun demikian, Latif belum merinci wilayah mana saja yang menjadi titik Operasi Patuh. Latif mengatakan selain dilakukan secara stasioner, pihak kepolisian juga berpatroli menindak pengendara yang melanggar. Pihaknya, kata Latif, juga memaksimalkan e-TLE mobile juga e-TLE statis dalam penindakan.

"Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi tidak setiap kendaraan dihentikan nggak, tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobil dan e-TLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," ujarnya.

Sasaran 14 Jenis Pelanggaran

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ada 14 target operasi yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023 ini. Berikut daftar pelanggaran yang jadi incaran polisi di Operasi Patuh Jaya 2023:

  1. Pengendara lawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP sambil berkendara
  4. Pemotor tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengemudi mobil yang tak pakai sabuk pengaman
  6. Mengemudi melebihi batas kecepatan (speeding)
  7. Pengendara di bawah umur atau tak memiliki SIM
  8. Berboncengan motor lebih dari 2 orang
  9. Mobil tak laik jalan
  10. Kendaraan roda dua atau roda 4 yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  11. Kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK
  12. Pelanggaran marka jalan atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda 4 yang memakai pelat RFS/RFP

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads