Rasmin (45) warga Kampung Bangkalok Pasuluhan Kabupaten Serang mengaku bersyukur dengan kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya biaya perawatan NICU sang anak selama 16 hari sepenuhnya dijamin oleh program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut.
Diketahui, sejak lahir anaknya mengalami gangguan paru-paru, sehingga memerlukan alat bantu pernapasan. Rasmin mengatakan dirinya sempat cemas soal biaya pengobatan buah hatinya. Sebab untuk biaya pelayanan NICU biasanya mencapai Rp 2 juta per hari.
"Alhamdulillah sampai dengan saat ini saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk biaya pelayanan anak saya semenjak lahir. Jujur saya kaget karena ternyata sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, itu juga saya dikasih tahu oleh petugas yang melayani administrasi. Tidak terbayang kalau harus bayar dua juta per hari," jelas Rasmin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu dia menerima penjelasan dari perawat bahwa, bayi yang terlahir prematur harus dirawat pelayanan NICU. Hal ini karena ruang perawatan intensif untuk bayi ini dapat mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital yang dapat menyebabkan kejadian kritis.
"Jadi karena dari lahir emang ada gangguan pada paru-parunya, jadi anak saya sudah nginap di rumah sakit dari akhir mei sampai sekarang. Ya demi kebaikan kita ikut saran yang sudah disarankan oleh dokter. Walaupun saya suka banyak nanya ya, tapi alhamdulillah tetap dikasih penjelasan dengan ramah," jelasnya.
Rasmin yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji tersebut menuturkan pelayanan yang dirasakan sangat baik. Menurutnya tidak ada perbedaan dari pasien lain meskipun dirinya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat dengan hak rawat kelas III. Fasilitas sudah bagus mulai dari ruangan, toilet sampai musala semua nyaman dan rapi.
"Sudah belasan hari kita disini, nyaman semua rapi toilet sampai musala bersih jadi enak kita beribadah. Ya kalau disuruh kasih nilai satu sampai 10 saya berani kasih 100, karena memang memuaskan sejauh ini. Pelayanan baik, ramah, kita juga dibimbing terus kalau anak ada butuh apa-apa juga dikasih tahu sama yang jaga," tegas Rasmin.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah ia dan istrinya terima. Rasmin mengaku tak menyangka karena kartu KIS yang dimilikinya sangat bermanfaat untuk pengobatan sang anak. Karena itu dia mengajak sanak saudara untuk memiliki jaminan kesehatan sebagai persiapan ataupun jaga-jaga sebelum sakit.
"Kita sarankan sanak saudara buat punya atau bikin BPJS, jangan sampai tidak punya atau tidak aktif karena lupa membayar iuran. Saya sudah merasakan manfaatnya sangat besar dan saya sangat berterima kasih kepada pemerintah sudah menghadirkan program mulia ini. Semoga kedepan program seperti ini terus ada dan semakin maju, karena sudah banyak yang tertolong program ini," tutup Rasmin.
Sebagai informasi, perawatan pada pelayanan NICU dan PICU selama pasien dalam kondisi gawat darurat dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini sebagaimana diatur dalam klausul Indonesia Case Base Groups (Ina-CBGs).
(akn/ega)