Seorang pria inisial W (55) ditemukan tewas di kontrakan di Pademangan, Jakarta Utara. Kematian korban terungkap setelah warga mencium bau tak sedap dari kontrakan tersebut.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertumpuk pakaian di dalam kontrakan, Rabu (5/7/2023). Usut punya usut, W ternyata dibunuh Maulana Azis (20), pria yang hidup bersamanya selama setahun terakhir.
Tersangka Maulana Azis ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai meelarikan diri ke Wonosobo, Jawa Tengah. Maulana mengaku membunuh korban karena kesal dijadikan budak seks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Tewas Ditusuk Pisau dan Gunting
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully tak menjelaskan secara detail hubungan korban dengan pelaku. Namun, pelaku dan korban diketahui sudah tinggal bersama selama setahun lebih di kontrakan di Pademangan, Jakut.
Korban dibunuh secara sadis pada Senin (3/7/2023). Korban tewas akibat luka tusuk pisau dan gunting di bagian leher.
"Pelaku sakit hati dan setelah setahun, (pelaku) membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban dengan benda tersebut sampai meninggal," jelas Yudho, dihubungi wartawan, Senin (10/7).
Jasad Korban 'Ditimbun' Pakaian
Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri. Tersangka MA meninggalkan jasad korban dan menumpuknya dengan pakaian.
"Iya betul setelah dibunuh maka mayat ditutupi pakaian," ucap Yudho.
Jasad korban ditemukan dua hari kemudian. Pembunuhan korban terungkap setelah warga mencium bau busuk dari kontrakan korban.
Baca di halaman selanjutnya: dalih tersangka bunuh korban
Lihat juga Video: Sadis, Penembak Bermotor Bunuh Kakek 85 Tahun di Jalanan Kota New York
Tersangka Ngaku Kesal Dijadikan Budak Seks
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pembunuhan dilakukan lantaran pelaku sakit hati kepada korban. Pelaku mengaku dilecehkan secara seksual oleh korban selama setahun lamanya.
"Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban," kata Yudho.
Yudho mengatakan, pelaku dan korban diketahui tinggal bersama-sama di kontrakan tersebut. Selama itulah, pelaku mengaku dipaksa untuk melayani korban.
"Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban," ucapya.
Buang Barang Bukti-Kabur ke Wonosobo
Usai membunuh korban, tersangka mencoba menghilangkan jejaknya. Ia membuang gunting dan pisau di Cikini, Jakarta Pusat.
"Barang Bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dibuang di daerah Cikini," jelas Yudho.
Setelah itu tersangka MA kabur ke Wonosobo, Jawa Tengah. Namun, ia berhasil ditangkap pada Sabtu (8/7) di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.