Maulana Azis (20) ditangkap polisi setelah diduga membunuh pria paruh baya berinisial W (55) di sebuah kontrakan di Pademangan, Jakarta Utara. Maulana mencoba menghapus jejaknya setelah membunuh korban dengan membuang pisau dan gunting yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.
"Barang Bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dibuang di daerah Cikini," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Senin (10/7/2023).
Pembunuhan terjadi pada Senin (3/7). Sebelum membuang barang bukti, Maulana 'menimbun' korban dengan pakaian untuk menutupi aksi pembunuhannya. Namun aksi tersebut terbongkar setelah warga sekitar mencium aroma tak sedap di TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, setelah dibunuh, maka mayat ditutupi pakaian," ujarnya.
Adapun MA kabur setelah beraksi dan ditangkap pada Sabtu (8/7) di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Saat ini pelaku MA masih diperiksa di Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.
Dalih Kesal Dijadikan Budak Seks
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pembunuhan dilakukan lantaran pelaku sakit hati kepada korban. Pelaku mengaku dilecehkan secara seksual oleh korban selama setahun.
"Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban," kata Yudho saat dihubungi, Senin (10/7/2023).
Yudho mengatakan pelaku dan korban diketahui tinggal bersama-sama di kontrakan tersebut. Selama itulah pelaku mengaku dipaksa melayani korban.
"Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban. Iya korban ini kelainan," ujarnya.
Karena sakit hati, pelaku lantas membunuh korban pada Senin (3/7) dengan cara menusuk leher korban dengan pisau dan gunting. Setelahnya, pelaku menimbun korban menggunakan pakaian, lalu kabur. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut.
Lihat juga Video 'Sadis, Penembak Bermotor Bunuh Kakek 85 Tahun di Jalanan Kota New York':