Pria berinisial H (32) dikeroyok hingga ditusuk 5 orang di Tamansari, Jakarta Barat. Pengeroyokan diotaki tersangka WWT (31) yang cemburu lihat WhatsApp story mantan pacarnya, wanita berinisial IY (30).
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (4/7). Total 5 tersangka ditangkap polisi, yakni AA (26,) IBF (25), EP (31), WWU (22), dan WWT (31). IY adalah mantan pacar korban. IY kemudian punya pacar baru laki-laki berinisial IH.
"Tersangka atas nama WWT ini yang merupakan dalang dari pengeroyokan mempunyai hubungan dengan pelapor (IY) kurang lebih lima tahun," kata Adhi Wananda dalam jumpa pers di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecemburuan WWT muncul setelah menerima pesan singkat dari teman-temannya melalui WA pada tanggal 3 Juli 2023. Adapun, isi WA ini berupa screen capture video story WhatsApp IY bersama korban H.
![]() |
"Saudara WWT merasa cemburu, selanjutnya menyuruh para tersangka lainnya, yaitu AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban. Jadi yang pertama masih menghajar korban tapi belum ditusuk, masih dengan tangan," imbuh Adhi.
Mantan Video Call Sambil Peluk Korban
Setelah itu, korban menemui IY di kosannya dan menceritakan kejadian tersebut. Mengetahui kekasihnya dikeroyok, IY menghubungi WWT melalui video call.
"(Pelapor) melalui video call kemudian menyampaikan bahwa kata-kata "kenapa kamu cemburu? Nih aku peluk pacarku. Karena terbakar cemburu, kemudian tersangka WWT kembali menyuruh tersangka AA, IBF untuk kembali memukuli korban," tuturnya.
Lihat juga Video 'Suami Cemburu Buta Berujung Bakar Istri dan 2 Anaknya':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Para pelaku kemudian mendatangi kosan IY. Kebetulan saat itu korban H sedang berada di indekos IY.
"Di situ juga ada korban selanjutnya, (pelaku) melakukan penyerangan dan penusukan. Ada pun juga komunikasi mereka ini antara para tersangka ini, ada di dalam grup yaitu grup WA atas nama SPI yang ini dibentuk secara spontan oleh tersangka WWT," terang Adhi.
Atas dasar laporan tersebut, unit reskrim Polsek Metro Taman Sari melakukan pengejaran. Pertama tersangka EP diamankan di Teluk Gong, jaringan Jakarta Utara. Lalu tiga tersangka lainnya AA IBF dan WWU berhasil ditangkap di Terminal Pulogebang saat hendak pergi menuju Jawa Tengah.
Upaya ini pun membuat Polsek Metro Taman Sari berhasil meringkus dalang penusukan, yakni WWT, yang rupanya sudah berada di Semarang, Jawa Tengah.
"Dari situ kami kembangkan lagi sehingga kita dapat mengamankan tersangka WWT ini di daerah Tembalang, Semarang, tepatnya pada tanggal 4 Juli pukul jam 18.30," jelas Kompol Adhi.
Saat ini, para pelaku pun sudah ditahan di Polsek Metro Tamansari. Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.