Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan UKI Salemba, Jl Salemba Raya, Jakarta Timur, tidak terima ditertibkan oleh Satpol PP. Mereka pun mengadu ke Balai Kota DKI Jakarta, berharap ada penataan kawasan dan diperbolehkan berjualan di trotoar UKI Salemba.
Para PKL itu mendatangi meja pengaduan di teras Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/7/2023), pukul 07.00 WIB. Mereka membuat pengaduan karena menganggap penertiban oleh Satpol PP tidak manusiawi.
"Tujuannya sederhana. Agar mereka diperlakukan sebagaimana manusia. Enggak dikejar-kejar seperti binatang gitu lho," kata perwakilan PKL Kawasan Salemba, Sondang Hutagalung, dalam keterangannya, Senin (10/7).
Sondang mengatakan Satpol PP sering membubarkan para PKL yang sedang berjualan. Akibatnya, para PKL kesulitan mencari nafkah.
"Ekonomi masyarakat ini sekarang sedang susah. Jangan dipersulit lagi masyarakat kita. Apalagi kawan-kawan pedagang kaki lima ini memiliki tanggung jawab yang banyak. Anak-anak mereka butuh sekolah. Butuh makan. Jika mereka tidak berdagang, bagaimana mereka bisa mendapatkan uang," ungkapnya.
Ia juga menyatakan pemerintah daerah tidak memberikan solusi bagi PKL agar bisa berdagang tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan jalan.
"Jika memang ingin ditata, kami tidak menolak untuk diatur. Tempatkanlah mereka dengan layak sehingga mereka tetap dapat berjualan di sana dengan tertib, kami siap," tambahnya.
"Mereka juga siap untuk dibina oleh UMKM. Perlakukanlah mereka sebagai manusia. Itu adalah harapan kami. Bagaimana cara melakukannya adalah urusan Pemerintah Provinsi untuk berpikir, bagaimana menata, serta melibatkan Dinas UMKM," lanjutnya.
Sondang berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya dapat memberikan solusi bagi para PKL agar tetap bisa berjualan. Menurutnya, Pemprov DKI dapat menggunakan sebagian trotoar di kawasan RS Cipto Mangunkusumo dan kampus UKI Salemba sebagai area khusus berdagang.
"Jika memang ingin dibina, mari dibina. Tentukanlah tempatnya. Jika memang layak di sana, area tersebut cukup luas, maka tata lah sehingga mereka dapat membuat tenda atau kios yang tetap indah," ucapnya.
"Ini adalah persoalan niat dalam melakukan penataan atau tidak. Atau mungkin orang-orang tidak diperbolehkan bekerja dan mencari nafkah," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Kawasan CFD Bundaran HI Kini Bersih dari Pedagang Kaki Lima':
(aik/aik)