Belanda akan mengembalikan 472 artefak bersejarah ke Indonesia, negara tempat asal benda-benda tersebut. Ratusan barang berharga itu terdiri dari harta karun hingga arca-arca kuno.
"Transfer kepemilikan ke Indonesia akan digelar pada 10 Juli di Museum Volkenkunde," demikian kata Pemerintah Belanda (Rijksoverheid) lewat situs web resminya tertanggal 6 Juli 2023, diakses detikcom, Senin (10/7/2023).
Pemerintah Indonesia akan menghadiri acara penyerahan 472 artefak bersejarah, diwakili oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti). Dia telah memastikan hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan hadir dalam acara itu mewakili pemerintah Indonesia. Sementara dari pihak Belanda ada Menteri Muda Urusan Kebudayaan dan Media, Gunay Uslu," kata Hilmar kepada detikcom, Jumat (7/7) lalu.
Museum Volkenkunde yang bakal menjadi tempat pengembalian benda-benda bersejarah itu terletak di Kota Leiden. Ke-472 Benda bersejarah itu terdiri atas 355 harta karun Lombok, 4 patung Singasari, 1 keris Klungkung, dan 132 koleksi Pita Maha berwujud karya-karya seni.
"Benda-benda bersejarah ini penting karena melengkapi informasi tentang perjalanan sejarah kita. Ibarat mosaik, inilah potongan-potongan gambar yang sempat hilang. Dengan pengembalian ini, tentu informasi tentang perjalanan sejarah bangsa ini menjadi lebih jelas," kata Hilmar.
![]() |
![]() |
"Di samping itu, benda-benda tersebut juga memiliki nilai simbolik. Sebagian darinya adalah benda yang terkait dengan kerajaan, seperti regalia, keris, lambang kehormatan, dan seterusnya. Tentu ini besar artinya secara kultural bagi masyarakat kita. Ini menyangkut martabat sebagai sebuah bangsa," tuturnya lebih lanjut.
Dulunya, benda-benda itu diperoleh Belanda lewat era penjajahan di daerah yang saat ini menjadi negara Indonesia. Keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid) menggunakan istilah 'perampokan', 'paksaan', dan 'rampasan perang'. Ada pula penggunaan istilah 'penjarahan' atau 'dijarah'. Pihak pemerintah Belanda menyatakan benda-benda ini tidak seharusnya ada di Belanda.
![]() |
"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Gunay Uslu selaku Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, dilansir situs resmi pemerintah Belanda.
(dnu/dhn)