Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, OC Kaligis, mengatakan kliennya masih sakit meski pembantaran di RSPAD telah selesai. Dia mengatakan sakit ginjal Lukas sudah stadium lima.
"Kalau masih sakit, iya, cuma sudah nggak usah dirawat di RSPAD. Bagaimana selanjutnya, nanti anda ikuti sendiri karena dia punya ginjal itu masih stadium lima, kemudian ada yamg lain-lain juga. Nanti kan kelihatan jalannya, kakinya masih membengkak belum bisa secara sempurna. Ya bagaimana keadaannya mungkin hari ini cuma tunda sidang," kata OC Kaligis di PN Tipikor, Jakarta, Senin (10/7/2023).
OC Kaligis mengatakan Lukas hanya bisa mengikuti persidangan selama 1 jam. Namun dia tetap ingin sidang dilakukan secara langsung, bukan daring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kan kita datang untuk sidang, tapi bukan untuk sidang pemeriksaan mungkin hari ini. Kalaupun sampai dipaksakan sidang saya kira nggak bisa lebih lama dari 1 jam, beliau nggak kuat duduk," ujarnya.
Pembantaran Lukas Enembe sebelumnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim lalu merujuk RSPAD Gatot Subroto sebagai tempat pembantaran Lukas Enembe.
Lukas menjalani pembantaran sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Ali mengatakan Lukas telah kembali ke KPK sejak Jumat (7/7) pekan lalu.
"Sejak Jumat (7/7), yang bersangkutan sudah kembali ditahan di Rutan Cabang KPK," ujar Ali.
Lukas Enembe hari ini bakal menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agenda sidang hari ini telah masuk ke tahap pembuktian.
Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.
Simak Video: Terbongkarnya Dana Makan-Minum Lukas Enembe Rp 1 M Sehari