Polisi Pastikan Ayah di Tangerang Simpan Bayi di Freezer Tak Sampai 2 Hari

Polisi Pastikan Ayah di Tangerang Simpan Bayi di Freezer Tak Sampai 2 Hari

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 00:13 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi memastikan kabar yang menyebar terkait S (44), menyimpan jasad bayinya selama dua hari di freezer adalah hoax. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, bayi tersebut disimpan dalam freezer kurang dari 1x24 jam.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan surat keterangan RSUD, bayi tersebut disimpan S kurang dari 1x24 jam untuk dimakamkan, jadi tidak benar berita yang beredar disimpan selama 2 hari," ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana dalam keterangannya, Minggu (9/7).

Jana mengatakan, bayi itu meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (3/7), sekitar pukul 06.30 WIB. Bayi itu pun dikeluarkan oleh rumah sakit di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, setelah proses administrasi dan keterangan surat kematian dari RSUD selesai. S pun membawa bayinya itu ke rumahnya terlebih dahulu sebelum dimakamkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, jasad bayi itu berada di rumah sakit kurang lebih selama 8 jam untuk proses pemulangan untuk dimakamkan," tutur Jana.

Ketika tiba di rumahnya, S mendapat telpon dari rumah sakit, bahwa istrinya mengalami pendarahan hebat dan harus dibawa ke ICU. Tak hanya itu, S juga panik karena kedua anak sambungnya yang berusia 3 dan 4 tahun menangis di rumah sakit karena ditinggalkannya.

ADVERTISEMENT

"Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum kembali ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di lemari es agar tidak membusuk setelah sebelumnya Ia melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer di rumah sakit saat diserahkan kepadanya," sebutnya.

Setelah selesai mengurus perawatan istrinya, pada Selasa (4/7) pagi, S kembali pulang kerumahnya untuk mengurus surat keterangan proses pemakaman jenazah. S pun dibantu RT, RW, serta petugas kelurahan setempat untuk memakamkan jasad bayinya tersebut.

"Setelah selesai, S dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenasah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang," kata dia.

"Maka, jika ada berita disimpan 2 hari adalah berita hoax. Tolong masyarakat lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena akan membuat masyarakat jadi resah dan menjadi perhatian publik," tambahnya.

Terkait kasus ini sendiri, Jana mengatakan masih dalam penyelidikan. Sebab, istri dari S sendiri masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

Simak juga Video: Pengakuan Tersangka Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Purwokerto

[Gambas:Video 20detik]




S Diserahkan ke Dinsos

Polisi sendiri telah menyerahkan S ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Banten. S diserahkan usai selesai diperiksa oleh kepolisian.

"(Sudah) diserahkan ke Dinsos. Dinsos Tangerang. Sejak Rabu (5/7)," ujar Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo, ketika dihubungi, Jumat (7/7).

Diorisha mengatakan S diserahkan ke Dinsos karena tidak memiliki pekerjaan. Selain itu, S juga tidak memiliki keluarga di Tangerang.

"Karena yang bersangkutan nggak punya kerjaan, nggak punya kita serahkan ke Dinsos (Tangerang). Keluarganya juga kan nggak ada di sini," sebutnya.

Diorisha mengatakan S diperiksa polisi selama 1x24 jam. S diperiksa usai perkara menyimpan jasad bayi di freezer viral.

"Kan Selasa kan perkaranya viral, Selasa viral kita amankan orangnya, abis itu 1x24 jam kan sampai Rabu udah selesai," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads