Pengamen yang Ancam Bom Polres Kudus Lewat WhatsApp Ngaku Iseng

Pengamen yang Ancam Bom Polres Kudus Lewat WhatsApp Ngaku Iseng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2023 14:24 WIB
Admin grup WhatsApp dipenjara lima bulan gara-gara pesan terusan
Ilustrasi (BBC Magazine)
Jakarta -

Pengamen berinisial WU (29), yang mengancam akan melakukan pengeboman di kantor Polres Kudus, Jawa Tengah, ditangkap. Pengamen asal Kecamatan Jekulo, Kudus, itu mengaku hanya iseng.

Dilansir detikJateng, WU ditangkap setelah Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menerima laporan adanya ancaman melalui telepon dan WhatsApp pada Jumat (7/7/2023). Polisi langsung mencari keberadaan WU.

"Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut," kata Johanson kepada detikJateng lewat pesan singkat, Sabtu (8/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 08.26 WIB, WU naik bus untuk mengamen pukul 08.26 WIB. Kemudian, dia mencari informasi di Google via ponsel dengan mengetik URSCM.

"Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus, kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA," ujarnya.

ADVERTISEMENT

WU awalnya mengetik pesan 'ada pencurian di Indomaret'. Tak lama berselang, pengamen itu menghubungi lagi nomor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus dan mengatakan akan mengebom.

Setelah pihak Polres Kudus menerima pesan ancaman tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pukul 17.00 WIB. WU lalu ditangkap di Jalan Pemuda, tepatnya di depan bangunan Hotel Dibyapuri. Kepada polis, WU mengaku hanya iseng.

Saat ini WU masih diperiksa. Untuk sementara, dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan hanya karena iseng. "Awalnya pelaku iseng mengetik URSCM itu," ujar Johanson.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Momen Penyergapan Pemilik Bom Ikan di Pariaman Sumbar':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads