Apakah Bayar Parkir 2 Kali di Blok M Masih Terjadi? Begini Kondisi Terkininya

Apakah Bayar Parkir 2 Kali di Blok M Masih Terjadi? Begini Kondisi Terkininya

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2023 13:31 WIB
Kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan (Anggi-detikcom)
Kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Juru parkir (jukir) nakal yang mengutip uang ke pengendara sehingga harus membayar parkir dua kali di kawasan Blok M telah dipecat. Lalu, apakah bayar parkir dua kali di Blok M masih terjadi?

detikcom mendatangi kawasan Blok M yang menjadi lokasi viral 'bayar parkir 2 kali' pada Sabtu (8/7/2023). Untuk masuk ke kawasan ini, pengendara motor dan mobil harus mengambil tiket parkir di pintu masuk.

Terdapat dua pilihan lokasi parkir, yakni di dalam gedung atau di ruas jalan depan pertokoan kawasan Blok M. Sejumlah juru parkir terlihat berjaga di depan pertokoan yang terdapat dalam kawasan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka terlihat mengenakan baju oranye. Para jukir ini tampak mengarahkan pengendara motor yang hendak memarkirkan motornya. Mereka juga terlihat merapikan motor yang sedang diparkir dan membantu menggeser motor saat ada pengendara yang hendak mengeluarkan motornya.

Tampak ada sejumlah spanduk bertulisan 'Bayar Parkir 1x di Pintu Keluar (No Tipping)'. Meski ada spanduk itu dan peristiwa viral bayar parkir dua kali berujung jukir dipecat, sejumlah pemotor terlihat tetap memberi uang ke jukir.

ADVERTISEMENT

Jukir yang disodori uang oleh pemotor itu tampak menerima uang dan memasukkannya ke kantong. Namun ada juga pemotor yang tidak memberikan uang ke juru parkir dan langsung pergi dari lokasi. Para jukir itu terlihat tidak mengejar atau menagih uang ke pemotor yang langsung pergi itu.

Sebelumnya, dua jukir di Blok M Square, Jakarta Selatan, yang viral meminta pelanggan bayar parkir dua kali dipecat pengelola parkir. Kedua jukir itu juga diproses hukum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jaksel untuk menertibkan preman yang memungut parkir secara liar.

"Kemarin Rabu telah dilakukan penangkapan dua orang preman Melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ujar Syafrin, dilansir Antara, Jumat (7/7).

Dia mengatakan Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas Unit Pengelola Parkir (UP Perparkiran) di Kantor Posko Blok M Square.

Simak juga 'Demokrat Duga Ada Sutradara di Balik Polemik JIS':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads