Pakar Komunikasi Politik Silvanus Alvin menanggapi kritik minimnya anggota DPR RI yang hadir secara fisik di Rapat Paripurna. Dia menilai kehadiran dalam rapat paripurna bukan satu-satunya indikator kinerja anggota dewan.
"Perlu ditekankan bahwa keberadaan virtual anggota DPR RI bukanlah satu-satunya indikator kinerja parlemen. Kita harus melihat kerja nyata dan dedikasi anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas mereka," kata Silvanus dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
Selain itu, sejumlah kalangan juga mengkritik rapat paripurna kini dihadiri oleh sedikit anggota DPR. Sebab, banyak anggota dewan yang mengikuti jalannya rapat paripurna secara virtual. Hal tersebut memang diperbolehkan berdasarkan Tata Tertib DPR tepatnya dalam Pasal 254 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.
Memasuki pasca pandemi, Rapat Paripurna pun saat ini menggunakan sistem hybrid yang merupakan kehadiran campuran anggota DPR, baik secara fisik maupun virtual. Menurut Alvin, kebijakan tersebut cukup baik karena memudahkan anggota dewan menjalankan tugas-tugasnya.
"Kehadiran secara virtual dengan menggunakan sarana teknologi memungkinkan anggota DPR dapat tetap terlibat dalam proses legislasi dan pembuatan kebijakan tanpa harus hadir secara fisik di gedung parlemen. Anggota dewan bisa melakukan kerja-kerja legislasi dan penganggaran sambil sekaligus melakukan pengawasan langsung di lapangan dengan bertemu masyarakat, termasuk di daerah," papar Alvin.
"Jadi di sela-sela kunjungan kerja, anggota DPR bisa tetap mengikuti rapat kerja," imbuhnya.
Alvin juga menilai metode pertemuan virtual juga tidak terlepas sebagai bentuk new normal yang merupakan adaptasi kehidupan pasca pandemi COVID-19. Menurutnya banyak perubahan terjadi saat pandemi yang kemudian diadopsi menjadi kebiasaan baru.
"Kehadiran anggota DPR secara virtual dalam satu sisi perlu dilihat sebagai proses adaptasi dari praktik new normal pasca-pandemi. Kita tidak dapat mengabaikan pembelajaran yang kita peroleh selama pandemi. Dunia telah terbuka dengan adanya pintu-pintu baru, dan kehadiran virtual anggota DPR adalah salah satu hasil positif dari perubahan ini," terang Alvin.
Dia pun mengingat metode pertemuan virtual saat ini juga digunakan oleh semua kalangan dan instansi. Karena itu, Alvin menyebutkan sebuah perubahan tidak selalu buruk.
"Memasuki era digital, kita tidak berpusat pada batasan waktu dan tempat. Dengan perkembangan zaman yang sekarang lebih accessible, produktivitas pekerjaan juga semakin tinggi," jelasnya.
"Kita akhirnya terlatih dan terfasilitasi oleh teknologi digital untuk bekerja dari mana pun dan dalam kondisi seperti apapun. Saya rasa ini menjadi hal positif dan Indonesia harus berani mengambil peran dalam perkembangan teknologi dan informasi," sambung Alvin.
Simak juga 'Saat DPR Gelar Paripurna, 45 Hadir Fisik-251 Anggota Virtual':
(akd/ega)