Buntut Al-Zaytun, BNPT Dorong NII Dimasukkan Daftar Organisasi Teror

Buntut Al-Zaytun, BNPT Dorong NII Dimasukkan Daftar Organisasi Teror

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2023 10:18 WIB
Demo ulama protes Al Zaytun
Ilustrasi polemik Ponpes Al-Zaytun mengundang reaksi demonstrasi. (Kamaluddin/detikJatim)
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang secara historis memiliki afiliasi dan keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Namun BNPT menjelaskan Ponpes Al-Zaytun ataupun NII tak dapat serta-merta dijerat pasal terorisme karena tak termasuk daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).

"Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada? Tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholders terkait lainnya," kata Direktur Deradikalsisasi BNPT Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).

"UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT), seperti JI, JAD, JAT, dan lainnya," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/PNPS/1963 pascareformasi, negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat NII.

Isu NII kembali jadi perbincangan publik setelah Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama. Hingga saat ini, menurut Nurwakhid, NII belum tercantum dalam DTTOT sebelum mendapatkan Ketetapan dari Pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi, serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ucap dia.

Lalu soal Al-Zaytun, Nurwakhid menilai diperlukan penanganan yang holistik dan kolaboratif, dengan pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus, sesuai bukti-bukti yang ada. Dia menerangkan, BNPT berperan dalam pengawasan dan monitoring bersama lembaga terkait untuk mendalami keterkaitan Al-Zaytun dengan NII.

"Namun hal terpenting lainnya yang patut dipertimbangkan adalah mitigasi dan pembinaan khususnya terhadap para santri, serta cipta kondisi agar menjamin stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," pungkasnya.

Simak Video 'Yenny Wahid soal Kontroversi Al-Zaytun: Tunggu Investigasi':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads