Alex Marwata: Pencopotan Endar Tak Ganggu Penyelidikan Kasus di KPK

Alex Marwata: Pencopotan Endar Tak Ganggu Penyelidikan Kasus di KPK

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 22:54 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Hanafi-detikcom)
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro yang kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Alex menilai pencopotan Endar tiga bulan lalu tidak mengganggu penanganan kasus di KPK.

"Apakah selama tiga bulan saudara EP ini tidak menduduki jabatan direktur proses penindakan di KPK itu menjadi lemah? Saya pastikan dan saya sampaikan dalam kesempatan ini sama sekali tidak ada pengaruhnya," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Jabatannya lalu diisi Ronald Worotikan selaku Plh Direktur Penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan Plh yang saat ini diduduki oleh saudara Ronald, proses penyelidikan berjalan dengan baik. Banyak perkara-perkara yang kemudian dengan cepat kita naikkan ke proses penyidikan," katanya.

KPK lalu mengembalikan Endar ke posisi Direktur Penyelidikan sejak 27 Juni. Alex mengaku keputusan pencopotan Endar tiga bulan lalu tidak mengganggu kerja penyelidikan kasus korupsi di KPK.

ADVERTISEMENT

"Sekali lagi tidak benar kalau ketiadaan atau dari saudara EP atau tidak adanya direktur yang definitif di Direktorat penyelidikan, proses kerja di penyelidikan menjadi terganggu," ujar Alex.

Alex Doakan Segera Dapat Posisi Baru di Polri

Alex juga mengungkit soal putusan banding administrasi Endar yang disebut sebagai dasar pengembaliannya ke KPK. Menurut Alex, kembalinya Endar ke lembaga antirasuah tidak terkait putusan banding administrasi.

"Dan perlu kami sampaikan bahwa penarikan yang bersangkutan ke KPK itu bukan merupakan putusan banding, tindak lanjut dari putusan banding. Saya sampaikan bukan. Surat Menpan itu hanya menyarankan demi hubungan baik antara KPK dan Polri dan itu juga sudah kami bicarakan dengan pihak Kapolri," ujar Alex.

Selain itu Alex menyebut proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di KPK tetap berlanjut meski Endar kembali ke KPK. Salah satu jabatan yang dibuka untuk seleksi terbuka diketahui posisi Direktur Penyelidikan yang kini ditempati Endar.

Alex lalu mendoakan Endar agar segera mendapatkan posisi baru di Polri ketika Korps Bhayangkara itu melakukan mutasi dan promosi pada bulan depan.

"Kami juga sampaikan ya kita menghormati Kapolri atas komitmen Kapolri bahwa semoga mudah-mudahan ini komitmen yang sudah dibangun antara pimpinan dan pihak Kapolri. Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian Saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," ujar Alex.

Kekosongan dari posisi yang ditinggalkan oleh Endar di bulan depan itu yang nantinya akan diisi oleh pemenang seleksi terbuka.

"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kita isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan dan sudah dari pihak Kapolri pun sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," jelas Alex.

Simak Video 'Brigjen Endar Kembali Menjabat, Pimpinan KPK-Polri Sempat Gelar Pertemuan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads