Alex Marwata Akui Kembalinya Endar ke KPK Untuk Hentikan Polemik

Alex Marwata Akui Kembalinya Endar ke KPK Untuk Hentikan Polemik

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 20:05 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Hanafi-detikcom)
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Alex menilai keputusan itu sebagai upaya menghentikan polemik.

Alex awalnya menjelaskan runutan pencopotan hingga pengembalian Endar di KPK. Endar diberhentikan dari jabatannya berdasarkan surat Sekjen KPK pada 31 Maret 2023.

"Sekali lagi yang bersangkutan kan sedang menjalankan pendidikan di Lemhanas dari bulan April sampai Oktober. Di satu sisi kan kembali lagi yang bersangkutan sudah kita kembalikan dan putusan Dewas sudah diumumkan, putusan pimpinan terkait pengembalian yang bersangkutan tidak melanggar etik sesuai dengan prosedur," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex juga mengakui surat perpanjangan penugasan Endar di KPK dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang keluar terlebih dahulu pada 29 Maret. Dia menilai munculnya surat dari KPK dan Polri soal status Endar itu sempat menimbulkan gesekan.

"Di sisi lain ada surat dari Kapolri tanggal 29 Maret tahun 2023 yang memperpanjang masa jabatan Pak Endar. Nah ini kan jadi dua hal yang kita lihat menimbulkan friksi," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alex, pimpinan KPK telah bertemu dengan Kapolri dalam menyelesaikan polemik kasus penghentian Endar. Dia menilai sinergitas Polri dan KPK harus segera dikembalikan.

"Dalam rangka untuk menjaga sinergitas KPK dan Polri, kami menghargai surat dari Kapolri itu karena di sana juga Pak Endar statusnya masih seolah-olah dipekerjakan di KPK. Sementara di KPK kita sudah mengembalikan ke Kapolri dengan menghentikan," katanya.

Dua bulan berselang usai dicopot, KPK lalu memutuskan untuk mengembalikan Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Keputusan itu merujuk pada perubahan surat keputusan pencopotan Endar yang telah dikel KPK pada April lalu.

Alex mengakui pengembalian Endar itu untuk menghentikan polemik yang melibatkan Polri dan KPK.

"Iya, semacam itu kalau boleh saya simpulkan," kata Alex. Dia menjawab pertanyaan wartawan soal pengembalian Endar untuk menghentikan polemik.

Penjelasan Polri soal Pengembalian Endar

Brigjen Endar Priantoro resmi menjabat kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Polri buka suara soal kembalinya Brigjen Endar ke lembaga antirasuah itu.

"Kalau KPK, kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah, dia balik ke KPK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.

"Dan masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.

Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat untuk mendukung kinerja institusi penegak hukum. Supaya, kata dia, ke depannya dapat bekerja secara maksimal khususnya dalam penindasan kasus korupsi.

"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Simak juga Video 'Ombudsman Serahkan ke Brigjen Endar soal Nasib Laporan Maladministrasi Firli':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads