Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan terkait penipuan modus kerja freelance hanya dengan memencet Like dan Subscribe video YouTube. Dari beberapa kasus yang ada, polisi menemukan adanya jual beli rekening terkait penipuan tersebut.
Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio, mengatakan, dari beberapa kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan, pihaknya sampai menelusuri pemilik rekening yang diduga menerima dana dari hasil penipuan modus pencet Like dan Subscribe ini.
"Beberapa kasus sampai dengan tahap penyidikan. Kita periksa pemilik rekening atas nama siapa bank mana, kita panggil mengenai adanya transaksi bank," kata Satrio di sela-sela diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana?' di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Polisi sempat menemui pemilik rekening tersebut. Namun, saat dicek, ternyata rekening tersebut dijual oleh pemilik sebelumnya.
"Kemudian pada saat kita temui pemilik atas nama bank kita cek memang rekening itu dijual oleh pemilik utama dari rekening bank tersebut," jelasnya.
Sejumlah kerugian korban bervariatif, terendah sekitar Rp 3-4 juta. Ada juga yang merugi hingga ratusan juta rupiah.
Identitas pelaku sendiri masih diselidiki. Salah satu kendalanya adalah nomor telepon dan rekening atas nama orang lain.
"Itu membuat bentuk bukan hal yang mudah (mencari identitas pelaku). Dia daftar nomor telepon atas nama orang lain, rekening beli," ucapnya.
Simak Video 'Waspada Penipuan Kerja Lepas Lewat Like dan Subscribe':
Baca cerita salah satu korban modus pencet like....
(rdh/mea)