Respons Sekjen DPR soal Legislator Dikritik Minim Hadir Fisik di Paripurna

Respons Sekjen DPR soal Legislator Dikritik Minim Hadir Fisik di Paripurna

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 17:50 WIB
Komjen Nana Sudjana dan Sekjen DPR Indra Iskandar.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (Dwi Rahmawati/detikcom)

"Saya mengajak semua pihak melihat permasalahan ini dengan kacamata yang lebih luas dan tidak membuat persepsi yang bisa menimbulkan misperception dari masyarakat," ucapnya.

"Jangan karena ada stigma-stigma tertentu, atau kesalahan satu dua anggota Dewan jadi kesannya apa yg dilakukan DPR selalu salah. Mari sama-sama menilai dengan obyektif karena ada banyak sekali anggota DPR yang bekerja keras demi kesejahteraan rakyat," tambah Indra.

Hal ini sama seperti dengan aturan mengenai pembatasan durasi bicara dalam rapat paripurna. Dalam beberapa kali kesempatan, masyarakat menyoroti fenomena matinya mikrofon ketika anggota DPR sedang melakukan interupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berkaitan dengan teknis untuk mengatur lalu lintas interaksi di rapat paripurna supaya lebih kondusif. Jadi mikrofon mati itu otomatis terjadi setelah 5 menit dinyalakan, bukan karena sengaja dimatikan," urai Indra.

"Sebenernya soal mikrofon otomatis mati ini sudah dipahami semua anggota DPR. Tatib ini terkait dengan teknis, dan demi kelancaran jalannya rapat paripurna agar semua anggota DPR punya kesempatan bicara yang sama," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Formappi mengkritik minimnya kehadiran secara fisik anggota DPR RI dalam rapat paripurna. Formappi mendorong agar tata tertib rapat paripurna diubah usai status pandemi COVID-19 dicabut.

"Soal minimnya kehadiran anggota DPR di rapat paripurna memang sudah merupakan pemandangan biasa. Kemalasan anggota DPR mengikuti rapat paripurna pun bukan cerita baru. Di masa pandemi ketidakhadiran di ruangan rapat bukan sebuah masalah karena anggota bisa hadir secara virtual melalui Zoom. Tatib DPR pun mengukuhkan kehadiran virtual itu," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Selasa (4/7).

"Jadi ketidakhadiran anggota DPR di rapat paripurna itu sudah jadi trademark DPR. Saking sudah jadi biasa, DPR sendiri sudah tak merasa ada masalah dengan ketidakhadiran itu," imbuhnya.


(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads