Dipecat Pengelola, Jukir Blok M Viral 'Bayar 2 Kali' Ditangkap Polisi

Dipecat Pengelola, Jukir Blok M Viral 'Bayar 2 Kali' Ditangkap Polisi

Antara News - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 17:43 WIB
Viral Parkir Bayar 2 Kali di Blok M (Tim detikcom)
Viral parkir bayar dua kali di Blok M (Tim detikcom)
Jakarta -

Dua juru parkir (jukir) di Blok M Square, Jakarta Selatan, yang viral minta pelanggan bayar parkir dua kali dipecat pengelola. Kedua jukir itu juga diproses hukum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jaksel untuk menertibkan preman yang memungut parkir secara liar.

"Kemarin Rabu telah dilakukan penangkapan dua orang preman Melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ujar Syafrin, dilansir Antara, Jumat (7/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas Unit Pengelola Parkir (UP Perparkiran) di Kantor Posko Blok M Square.

Syafrin mengatakan kedua jukir di Blok M Square yang meminta warga bayar parkir dua kali itu telah dipecat pengelola.

ADVERTISEMENT

"Jukir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir. Terdapat dua jukir yang diberhentikan kemarin Rabu (5/7)," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto menyebut sebanyak 10 petugas Unit Pengelola Parkir dikerahkan di kawasan Blok M untuk memastikan tidak ada juru parkir liar yang masih beroperasi.

Lalu, pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi yang menyatakan masuk ke kawasan itu hanya sekali bayar di pintu keluar.

Di kawasan Blok M Square, terdapat enam pintu masuk dan empat pintu keluar yang sudah dilengkapi pos dan gerbang.

"Spanduk itu kita pasang agar masyarakat tahu dan jangan mau, misalnya, dipungut dua kali," ujar Adji.

Lihat juga Video 'Petugas Dishub Ditantang Pakai Celurit saat Tertibkan Parkir Liar di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Parkir Bayar 2 Kali di Blok M

Sebelumnya diberitakan, pada , Rabu (5/7), detikcom mendatangi kawasan Blok M Square dengan mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Sultan Hasanuddin, yang berdekatan dengan Stasiun MRT Blok M BCA. Dari situ detikcom mengambil karcis parkir, lalu parkir di kawasan Blok M Square.

Setelah beberapa saat menghabiskan waktu, detikcom kembali ke luar. Sempat ada petugas parkir berseragam yang membantu detikcom mengarahkan sepeda motor yang terparkir, tapi petugas itu tidak meminta biaya parkir. Lalu detikcom mengarah kembali ke gerbang keluar dan membayar parkir setelah memberikan karcis parkir.

Dari pantauan detikcom, setidaknya ada empat pengendara motor yang juga mengalami hal serupa, yaitu hanya membayar di gerbang keluar. Tampak pula spanduk 'Bayar Parkir 1X di Pintu Keluar' yang terpasang.

Namun kejadian bayar parkir dua kali ternyata masih terjadi. Setidaknya ketika detikcom menunggu di sekitar lokasi tampak seorang pengendara motor yang mengalaminya.

Pengendara motor tersebut mengaku masih membayar dua kali untuk urusan parkir di Blok M Square. Pertama, dia diminta oleh juru parkir di kawasan pertokoan, kedua membayar di parkir resmi melalui petugas loket di gerbang keluar.

"Terakhir sih saya masih bayar dua kali, memang ada bayar dua kali. Ya sempat kecewa atau gimana. Karena kan secara resmi kita sudah bayar, tapi kenapa mesti dimintain lagi? Ya kita kan biaya parkir sudah bayar, kenapa mesti dobel lagi?" kata Nur.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads