BKKBN: Angka Pernikahan Dini Sebenarnya Turun tapi Seolah-olah Naik

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 01:26 WIB
Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo (dok.istimewa)
Banyuasin -

Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan angka pernikahan dini atau anak turun. Namun, seolah-olah naik karena terjadi perubahan aturan.

Hasto mengatakan trend jumlah kehamilan dan kelahiran usia 15-19 tahun yang beresiko melahirkan anak stunting menurun. Dia mengatakan BKKBN menargetkan angka itu terus menurun mencapai 22 per 1000 perempuan.

"Jadi BKKBN mengukur perkawinan usia dini itu dengan parameter berapa perempuan yang hamil atau melahirkan pada usia antara 15-19 tahun. Dan 10 tahun yang lalu, setiap seribu perempuan yang sudah melahirkan, hamil dan nikah di bawah 19 tahun 36 per 1000. Hari ini angkanya 26 per 1000, jadi ada penurunan. Target kami memang mencapai 22 per 1000. Jadi kita untuk yang hamil dan melahirkan pada usia di bawah 19 tahun tapi trennya menurun," ujar Hasto, Kamis (6/7/2023).

Namun, angka pernikahan dini terkesan mengalami peningkatan karena ada aturan baru soal syarat umur pernikahan. Diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat menyinggung angka pernikahan anak tinggi.

"Kenapa angka itu kesannya meningkat, sebetulnya karena batas usia perkawinan dulu 16, sekarang menjadi 19, jadi dulu yang nikah umur 18 tidak perlu dispensasi, sekarang jadi perlu dispensasi. Tapi dulu tidak perlu sehingga seolah-olah itu dilaporkan menjadi sekarang menjadi nikah dini, dulu tidak dilaporkan sebagai nikah dini sebelum undnag-undang yang baru. Itu salah satu hal yang membuat juga kesannya seolah-olah naik," ujarnya.

Sebelumnya, Ma'ruf mewanti-wanti kepada orang tua untuk mengawasi remajanya untuk berperilaku hidup dan pergaulan sehat. Ma'ruf pun menyebut angka pernikahan anak masih tinggi.

"Bagi keluarga yang memiliki anak remaja, agar dipastikan remaja kita mempunyai perilaku hidup dan pergaulan yang sehat. Patut menjadi keprihatinan kita bersama, masih relatif tingginya angka pernikahan anak," kata Ma'ruf di acara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 (Harganas) di Halaman Kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7).

Bagi Ma'ruf pernikahan anak perlu dihindari karena memiliki efek negatif. Meskipun, pernikahan anak tak dilarang secara agama.

"Pernikahan anak mesti kita hindari karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, termasuk berisiko lebih tinggi menghasilkan anak stunting," katanya.

"Memang secara agama tidak dilarang, tetapi perkawinan dini di bawah umur itu membawa kemudaratan, yaitu berbagai macam bahaya termasuk stunting. Setiap sesuatu yang membawa bahaya itu dilarang agama," ujarnya.

Simak Video 'Ma'ruf Amin Minta Anggaran Stunting Tepat Sasaran Seperti Arahan Jokowi':






(aik/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork