Suami Tersangka KDRT Istri di Depok Minta Penahanan Ditangguhkan

Suami Tersangka KDRT Istri di Depok Minta Penahanan Ditangguhkan

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 21:55 WIB
Eka Sumanjaya, kuasa hukum suami kasus KDRT di Depok.
Eka Sumanjaya, kuasa hukum suami kasus KDRT di Depok. (Dok. Istimewa))
Jakarta -

Bani Idham Bayumi, suami tersangka kasus KDRT istri di Depok, telah ditangkap dan ditahan polisi. Bani Idham Bayumi mengajukan penangguhan penahanan ke polisi.

Kuasa hukum Bani, Eka Sumanjaya, mengatakan pihaknya menghormati keputusan penyidik yang menahan kliennya. Meski begitu, pihaknya memohon agar penahanan kliennya ditangguhkan dengan alasan kesehatan.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami menghormati langkah Polda Metro Jaya yang telah menahan klien kami. Dan sesuai SOP hukum acara keluarga dari pihak Pak Bani juga pada keesokan harinya tanggal 05 Juli 2023 langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dikarenakan alasan Kesehatan," ujar Eka dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Eka menjelaskan, kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada 4 Juli 2023. Setelah pemeriksaan hingga malam hari, Bani langsung ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (5/7), pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kesehatan pascaoperasi menjadi alasan Bani meminta penangguhan penahanan.

"Karena Pak Bani ini kan baru selesai pascaoperasi atas kekerasan yang juga dilakukan tersangka Putri Balqis selaku isterinya dan klien kami butuh perawatan medis untuk kontrol rutin pasca operasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Bani beralasan sebagai tulang punggung keluarga harus mencari nafkah. Padahal, menurutnya, kliennya harus membayar SPP 3 anaknya setiap bulan.

"Serta harus tetap bekerja karena biaya SPP ketiga anaknya ini kan belasan juta setiap bulannya. Siapa lagi yang bayar kalau bukan pak Bani ini. Apa sanggup ayahnya tersangka PB yang bayar?" lanjutnya.

Lihat juga Video 'Sadis! Suami Tega Bakar Istri dan Anaknya di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selanjutnya: suami minta istrinya juga ditahan....

Minta Polisi Tahan Istri

Di sisi lain, Eka mengaku heran dengan sikap polisi yang menahan Bani. Ia pun meminta penyidik juga menahan Putri Balqis, istri Bani yang juga berstatus tersangka.

"Keduanya sama-sama melakukan kekerasan sebagaimana statement Bapak Kapolda Metro Jaya sehingga dan oleh karenanya kami juga akan mendorong agar penyidik Polda Metro dapat bersikap tegas untuk segera dilakukan penahanan terhadap tersangka isterinya tersebut," lanjutnya.

Eka meminta penyidik berimbang. Eka mengambil ancang-ancang melakukan upaya hukum atas penanganan kasus kliennya itu.

"Jika tidak berimbang penanganannya, maka kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum atas penanganan perkara. Yang saat ini dinilai kami tidak berimbang oleh oknum Penyidik Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Padahal jelas Bapak Kapolda Metro Jaya meminta ditangani secara berimbang. Ada kesan para penyidik Polda Metro Jaya di bawah Dirreskrimum atas 2 LP ini tidak netral dan tidak objektif serta cenderung mengabaikan penegakan hukum dan membela tersangka Putri Balqis," tambahnya.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads