Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ada koin emas berwajah Lukas Enembe yang disita oleh KPK.
Seperti dilihat di akun Instagram KPK, @official.kpk, Kamis (6/7/2023), tampak koin emas tertulis 'PROPERTY OF MR LUKAS ENEMBE.' Di tengah koin emas itu tergambar siluet wajah Lukas Enembe.
Pada sisi sebaliknya, ada gambar siluet Pulau Papua. Di bawahnya tertulis 'MOY PAPUA'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Koin Emas Berwajah Lukas Enembe Disita KPK |
"KPK kemudian menyita aset LE yang terdiri dari uang tunai Rp81,6 Miliar, mata uang asing senilai USD 5.100 dan SGD 26.300, serta 24 aset lain berupa tanah/bangunan, kendaraan, logam mulia dengan total nilai Rp 144,5 Miliar," tulis KPK.
Penerapan TPPU menjadi salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK untuk memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset yang telah dikorupsi dan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Harta yang Disita Bisa Bertambah
KPK telah menyita 27 aset terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe. Total, nilai pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Papua itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (27/6).
Ke-27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui mulai uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK menyebutkan jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.
"Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi," jelas Ali.
Simak juga Video 'Terbongkarnya Dana Makan-Minum Lukas Enembe Rp 1 M Sehari':
Selanjutnya: Daftar 27 aset Lukas Enembe yang disita KPK.
Berikut ini daftar 27 aset Lukas Enembe yang disita KPK:
1. Uang senilai Rp 81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar)
2. Uang senilai USD 5.100
3. Uang senilai SGD 26.300
4. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar
5. Sebidang tanah dengan luas 1.525 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terdiri atas Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur, dan bangunan lain di Jayapura senilai Rp 40 miliar.
6. Sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp 5.380.000.000 (Rp 5,3 miliar).
7. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682.000.000 (Rp 682 juta).
8. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai
Rp 4.310.000.000 (Rp 4,3 miliar).
9. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000 (Rp 1,09 miliar).
10. Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai
Rp 1 miliar.
11. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp 510 juta.
12. 1 unit Apartemen di Jakarta senilai Rp 700 juta.
13. Rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp 184 juta.
14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura, senilai Rp 47.600.000.
15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura, senilai Rp 2.748.000.000 (Rp 2,7 miliar).
16. 2 buah emas batangan senilai Rp 1.782.883.600 (Rp 1,7 miliar).
17. 4 keping koin emas bertulisan 'Property of Mr Lukas Enembe' senilai Rp 41.127.000
18. 1 buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp 34.199.500
19. 12 cincin emas bermata batu dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
20. 1 cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
21. 2 cincin berwarna silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
22. Biji emas dalam 1 buah tumbler dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
23. 1 unit mobil Honda HR-V senilai Rp 385 juta.
24. 1 unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 700 juta.
25. 1 unit mobil Toyota Raize senilai Rp 230 juta.
26. 1 unit Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 516,4 juta.
27. 1 unit mobil Honda Civic senilai Rp 364 juta.