Koin Emas Berwajah Lukas Enembe Disita KPK

Koin Emas Berwajah Lukas Enembe Disita KPK

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 14:03 WIB
Koin berwajah Lukas Enembe (dok KPK )
Koin berwajah Lukas Enembe (dok KPK )
Jakarta -

KPK menyita aset Gubernur Papua nonaktif sekaligus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe. Salah satu yang disita adalah koin emas berwajah Lukas Enembe.

Dilihat dari akun Instagram KPK @official.kpk seperti dilihat (6/7/2023), tampak koin emas itu tertulis 'PROPERTY OF MR LUKAS ENEMBE'. Di tengah-tengahnya terdapat siluet wajah Lukas Enembe.

Pada sisi sebaliknya, ada gambar siluet Pulau Papua. Di bawahnya tertulis 'MOY PAPUA'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK kemudian menyita aset LE yang terdiri dari uang tunai Rp81,6 Miliar, mata uang asing senilai USD 5.100 dan SGD 26.300, serta 24 aset lain berupa tanah/bangunan, kendaraan, logam mulia dengan total nilai Rp 144,5 Miliar," tulis KPK.

Penerapan TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK untuk memaksimalkan asset recovery atau pemulihan aset yang telah dikorupsi dan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar 27 aset Lukas Enembe yang disita KPK:


1. Uang senilai Rp 81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar)

2. Uang senilai USD 5.100

3. Uang senilai SGD 26.300

4. 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar

5. Sebidang tanah dengan luas 1.525 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain di Jayapura senilai Rp 40 miliar

6. Sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp 5.380.000.000 (Rp 5,3 miliar)

7. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682.000.000 (Rp 682 juta)

8. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai
Rp 4.310.000.000 (Rp 4,3 miliar)

9. Tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1.099.500.000 (Rp 1,09 miliar)

10. Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai
Rp 1 miliar

11. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp 510 juta

12. 1 unit Apartemen di Jakarta senilai Rp 700 juta

13. Rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp 184 juta

14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura, senilai Rp 47.600.000

15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura, senilai Rp 2.748.000.000 (Rp 2,7 miliar)

16. 2 buah emas batangan senilai Rp 1.782.883.600 (Rp 1,7 miliar)

17. 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp 41.127.000

18. 1 buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp 34.199.500

19. 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian

20. 1 cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian

21. 2 cincin berwarna silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian

22. Biji emas dalam 1 buah tumbler dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian

23. 1 unit mobil Honda HR-V senilai Rp 385 juta

24. 1 unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 700 juta

25. 1 unit mobil Toyota Raize senilai Rp 230 juta

26. 1 unit Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 516,4 juta

27. 1 unit mobil Honda Civic senilai Rp 364 juta

Simak juga 'Terbongkarnya Dana Makan-Minum Lukas Enembe Rp 1 M Sehari':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads