Parlemen Aussie Bahas Perbatasan dengan Agung Laksono

Parlemen Aussie Bahas Perbatasan dengan Agung Laksono

- detikNews
Jumat, 22 Sep 2006 13:59 WIB
Jakarta - Setelah mengunjungi Aceh, rombongan parlemen Australia pada Jumat (22/9/2006) menemui Ketua DPR Agung Laksono. Kedatangan rombongan untuk membicarakan sejumlah persoalan. Antara lain mengenai batas negara dan UU Pemerintahan Aceh.Rombongan parlemen Australia terdiri dari 5 orang, yakni Peter Slipper (ketua delegasi), Michael Danby, Alan Ferguson, Harry Jenkins, dan Ann Dacre.Sementara Agung ditemani anggota Komisi I Yusron Ihza Mahendra dan Andi Ghalib. Pertemuan berlangsung di kantor Agung, Gedung DPR, Senayan, Jakarta."Mereka tadi menyampaikan hasil kunjungan ke Aceh setelah meninjau kerja Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias selama ini. Tadi juga membahas persoalan batas negara yang menjadi konsern kedua negara," kata Agung.Dalam pertemuan itu, Agung meminta pemerintah Australia memperhatikan upaya saling menghargai di antara kedua negara. Hal ini menyusul diberikannya visa tinggal sementara bagi 42 warga Papua pencari suaka di Australia.Pada kesempatan itu, parlemen Australia juga menyampaikan sambutan positif atas disahkannya UU Pemerintahan Aceh. Parlemen Australia mengaku bisa memahami proses panjang pengesahan UU itu."Mereka mengerti penyusunan UU di Indonesia memakan waktu panjang, ke depannya mereka akan melihat bagaimana implementasinya di lapangan," ujar Agung.Selain berkunjung ke Aceh, rombongan parlemen ini sempat bertemu dengan pimpinan DPR lain dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. (umi/sss)


Berita Terkait