Peristiwa ayah inisial S (40) yang menyimpan jasad bayinya di freezer karena tidak memiliki biaya untuk pemakaman mengungkap fakta lain. S dan istrinya, AA (33) ternyata tidak memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jminan Sosial) Kesehatan.
Usai melahirkan bayinya yang dalam kondisi meninggal pada Minggu (2/4), AA belum keluar dari tempat bersalin di rumah sakit di Tangerang. Pemerintah setempat membantu AA mengurus beberapa dokumen keperluan.
Camat Ciledug, Marwan, mengatakan AA merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Untuk mempermudah, pemerintah setempat membantu membuatkan kartu keluarga (KK) tunggal hingga kartu tanda penduduk (KTP) dengan domisili Tangerang untuk AA. Sementara suami, S, tidak dimasukkan ke dalam KK lantaran mereka menikah secara siri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemari kita langsung respons, kita langsung buatkan KK baru dan KTP baru. KK tunggal atas nama dia sendiri (AA). Iya kan nikah siri nggak ada surat, nggak sah kan. Jadi atas nama dia," kata Marwan saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).
"Kita karena urgent, kita buatin KK tunggal, nggak mungkin suaminya dimasukin karena nggak ada surat nikah. Suaminya sampai hari ini masih di Polsek," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Marwan, pihaknya juga membantu wanita AA mengurus BPJS kesehatan. Saat ini, perawatan dirinya di rumah sakit sepenuhnya ditanggung pemerintah setempat.
"Kita sudah ke sana kelurahan sudah standby, kita yang bantu semua, jagain anak bikin BPJS, KTP, KK. Insyaallah dia free semua dibayarin APBD dibayarin pemerintah karena sudah sah penduduk kita," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak juga 'Saat Pengakuan Tersangka Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Purwokerto':
Bayi Disimpan 2 Hari di Freezer
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan S membawa jenazah bayinya dari rumah sakit pada Minggu (2/7) malam. Mayat bayinya dimakamkan dua hari setelahnya atau Selasa (4/7) dibantu pemerintah setempat.
"Jenazah dimasukkan ke dalam freezer dari jam 8 malam. Pada hari Selasa (4/7), S mengurus surat kematian di kelurahan. Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang," tutur Diorisha, saat dihubungi wartawan, Rabu (5/7/2023).
Diketahui, sebelumnya S mengantar istrinya, AA (33), ke rumah sakit untuk bersalin. Malangnya, bayi pasangan S dan AA ini lahir dalam kondisi meninggal dunia.
"Kemudian AA melahirkan bayi pada hari Senin (3/7) pukul 07.00 WIB dalam kondisi bayi sudah meninggal. AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan," ujarnya.
Pada sore hari di kediamannya, S sempat membacakan surat Yasin sebelum akhirnya jasad anaknya dimasukkan ke freezer. Alasan S melakukan hal tersebut karena dia melihat sebelumnya jenazah anaknya dikeluarkan dari lemari pendingin di rumah sakit.
"S membacakan Yasin dan kemudian memasukkan jenazah bayi ke dalam freezer. Alasan S memasukkan jenazah ke dalam freezer adalah melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS," jelasnya.