Polisi Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana di Rekening Si Kembar

Polisi Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana di Rekening Si Kembar

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 15:49 WIB
Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka dugaan penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya kini berbaju tahanan.
Si kembar Rihana dan Rihani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyita rekening si kembar Rihana dan Rihani dalam penggeledahan di tempat persembunyiannya di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian memeriksa aliran dana yang ada dalam rekening tersebut.

"Kami baru dapat buku rekeningnya. Nanti timsus koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Reza belum merinci berapa banyak buku rekening yang disita dari si kembar Rihana dan Rihani. Namun diduga rekening tersebut berkaitan dengan penipuan yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani. Reza menyebutkan selanjutnya pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak bank terkait rekening yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu," ujarnya.

Mutasi Rekening Rp 86 Miliar

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap mutasi rekening fantastis si kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI), tersangka penipuan iPhone. PPATK mengindikasikan adanya pencucian uang dalam transaksi si kembar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih terus pendalaman. Sejauh ini nilainya Rp 86 miliar. Terindikasi tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2023).

Selanjutnya, Natsir mengatakan PPATK meminta sejumlah penyedia jasa keuangan (PJK) membekukan sementara rekening si kembar.

"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank," kata dia.

Dari hasil analisis PPATK, ditemukan adanya transaksi setoran tunai mencapai setengah miliar kepada pihak ketiga. PPAT curiga dana tersebut berasal dari hasil penipuan si kembar.

"Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga sebesar Rp 500 juta yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan. Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," imbuhnya.

Natsir menambahkan, PPATK berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut perkara yang ada.

"Angka itu merupakan hasil analisis dari PPATK. Kami sudah berkoordinasi dan membantu penegak hukum terkait kasus ini," jelasnya.

Simak Video 'Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu iPhone hingga Miliaran':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads