Pengacara Sebut Hasil Poligraf Dandy Tak Bohong soal Amanda Jadi Pembisik

Pengacara Sebut Hasil Poligraf Dandy Tak Bohong soal Amanda Jadi Pembisik

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 15:05 WIB
Jakarta -

Pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, mengaku kecewa terhadap jaksa penuntut umum karena baru menyerahkan berkas hasil poligraf Mario Dandy Satriyo. Padahal, menurut Andreas, poligraf itu sangat penting untuk membuktikan bahwa Mario Dandy tidak berbohong soal Anastasia Pretya Amanda menjadi pembisik.

Hal itu disampaikan Andreas saat sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dokter umum dari RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi

Setelah mendengar keterangan saksi, Andreas menyampaikan keberatan kepada majelis hakim. Andreas mengaku baru menerima bukti hasil poligraf Mario Dandy dari jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mau menyampaikan dua hal. Pertama, kami menyampaikan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan oleh penuntut umum. Memang tapi kami juga menyatakan bahwa ini sedikit terlambat Yang Mulia karena apabila kami sudah menerima bukti ini banyak pertanyaan yang bisa kembangkan terhadap Agnes," kata Andreas.

"Perlu dicatat bahwa hasil poligraf ini, Mario tidak berbohong pada saat ditanya. Kami mohon keberatan kami dicatat," kata Andreas.

ADVERTISEMENT

Andreas mengungkap pihaknya keberatan dengan keterlambatan berkas poligraf itu. Andreas menyebut hasil poligraf itu menyatakan Mario Dandy tidak berbohong menerima informasi dari mantan pacarnya, yakni Amanda, mengenai perilaku tidak baik David ke AG.

"Bukan, ini kan sudah selesai, Yang Mulia, kami kemarin pada saat kami akan dibacakan tidak dibacakan padahal itu kesempatan kami satu-satunya untuk mengkonfrontasi hasil labsifor ini," kata Andreas.

Andreas menyayangkan hasil poligraf itu tidak bisa ia gunakan saat mantan pacar Dandy, Anastasia Pretya Amanda dihadirkan sebagai saksi di persidangan Selasa (4/7/2023) kemarin. Dia menyebutkan hasil poligraf itu semestinya bisa digunakan untuk menanyakan langsung ke Amanda.

"Jadi sekarang kami sudah mendapatkan hasil labsifor ini. Kami menyatakan ini sedikit terlambat dan Mario tidak berbohong bahwa dia menerima informasi itu dari Amanda. Kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa nanya ke Amanda lebih jauh lagi," ujarnya.

Baca halaman selanjutnya.

Dakwaan Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). Jaksa menyebutkan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.

Karena penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah:

1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5 x 0,5 cm

2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6 x 5 cm

3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6 x 5 cm

4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm

Sebagaimana dituangkan dalam visum et repertum nomor: 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023.

Mario Dandy pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat.

Halaman 2 dari 2
(whn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads