Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Miftah Hudin menganiaya narapidana, Samsudin (36) hingga tewas. Pelaku menendang dan memukul korban lantaran tersinggung saat lewat di hadapannya tanpa permisi.
"Ya (tersinggung). Dia (korban) lewat enggak permisi. Kemudian mukanya sambil merengut kita tidak tahu, intinya tidak permisi," jelas Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit kepada detikSulsel, Kamis (6/7/2023).
Lusgi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Lapas Kelas IIB Nunukan pada Kamis (8/6). Samsudin awalnya berpapasan dengan pelaku saat hendak ke balai kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dipanggil tapi tidak ada etika karena buang muka saat dipanggil," terangnya.
Pelaku yang tersinggung kemudian membawa Samsudin ke dalam pos jaga. Di lokasi itulah kemudian korban dianiaya.
"Iya ditendang, dan dipukul pakai kabel yang dililit. Terus ada anggotanya yang saksikan," ungkap Lusgi.
Diberitakan sebelumnya, Samsudin tewas setelah menjalani perawatan selama 4 hari di rumah sakit pada Sabtu (24/6). Kasus ini terungkap setelah istri korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian Samsudin.
Namun, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurasta Wibaya sempat mengatakan korban meninggal karena gagal ginjal akut. Hal itu berdasarkan hasil diagnosa dokter.
"Sementara penyebab meninggalnya dari dokter mengatakan gagal ginjal stadium 4," jelas Wayan kepada detikcom, Minggu (25/6).
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Eks Napi LP Kerobokan Cuci Uang dari Bisnis Narkoba':