Ayah Tiri di Depok Lecehkan dan Perkosa 2 Anak di Bawah Umur Ditangkap

Ayah Tiri di Depok Lecehkan dan Perkosa 2 Anak di Bawah Umur Ditangkap

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 22:39 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Jakarta -

Seorang ayah tiri di Depok, Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua anak tirinya, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun. Polisi menyebut ayah tiri atau tersangka dalam kasus tersebut bernama Hendra Lesmana ditangkap.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Fitri mengatakan status perkara tersebut naik ke penyidikan. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hendra juga ditetapkan sebagai tersangka

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Menetapkan Hendra Lesmana sebagai tersangka," ujarnya.

Fitri mengatakan kini tengah dilakukan pemeriksaan serta ditahan di Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Seorang ayah tiri di Depok, Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua anak tirinya, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun. Bibi dari korban mengatakan pelaku sudah memerkosa korban yang berusia 16 tahun.

Bibi dari korban menceritakan kedua korban sering menginap di kediamannya, yang jaraknya jauh dari rumah korban. Saat ditanyai mengapa sering menginap, kedua korban mengaku tak nyaman dengan ayah tirinya.

"Akhirnya saya tanya terus, mereka dipukul atau nggak. Di situ barulah cerita semuanya, diungkap. Setelah dia ngomong, besoknya saya langsung lapor, kira-kira seminggu lalu," kata bibi dari korban kepada wartawan, Senin (26/6).

Menurut keterangan korban yang berusia 16 tahun, kata bibi korban, pelaku melakukan pemerkosaan, sementara adiknya dilecehkan. Kedua korban sudah melaporkan hal tersebut ke ibu kandungnya tapi tak mendapat respons berarti.

"Dari kakaknya, dia sudah disetubuhi oleh bapak tirinya. Kalau yang kecil dilecehkan, dipegang-pegang. Saat pertama kali kejadian mereka ini sudah ngadu ke ibu kandungnya, tapi ibu kandungnya hanya bilang 'Sabar, sabar. Mama nggak mau kenapa-napa'," ujar bibi korban menirukan tanggapan ibu kandung korban atas kelakuan suaminya.

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads