Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Endar pun tiba di Gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Endar tiba sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (5/7/2023). Endar langsung disambut sejumlah pegawai KPK saat turun dari mobil.
Endar kemudian berjalan ke lobi KPK. Di sana sejumlah pegawai KPK juga telah menunggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tiba di dalam gedung KPK, tepuk tangan dari pegawai KPK langsung menyambut Endar. Mereka secara bergantian menyalami Endar.
"Saya bertemu pimpinan dulu," kata Endar.
Alasan KPK Kembali Terima Endar
Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK mengatakan keputusan itu tertera dalam surat keputusan (SK) bulan lalu.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).
Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.