Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) membeberkan adanya afiliasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII). Namun, afiliasi itu terjadi di masa lalu dan merupakan sebuah sejarah.
"Afiliasi itu kan sejarah ya. Kita kan tidak bisa menghukum sejarah. Kalau bapak saya ada masalah, masa saya mau dihukum? Kan kita tidak bisa menghukum sejarah," ujar Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Namun, kata Rycko, dalam konteks sekarang Ponpes Al-Zaytun dilihat menggunakan perangkat sistem hukum yang ada. Dia menjelaskan secara sejarah memang ada afiliasi Ponpes Al-Zaytun dengan NII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejarah itu menunjukkan memang mereka (Al-Zaytun) ada afiliasi (dengan NII) pada waktu itu, tapi itu sejarah," tuturnya.
Untuk sekarang, kata Rycko, selama Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan hukum yang ada, tentunya tidak ada masalah. Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Selama mereka tidak bertentangan dengan aturan hukum, tidak mengajarkan tentang kekerasan, apalagi melakukan aksi kekerasan, termasuk berhadap-hadapan dengan ideologi negara, tentunya tidak ada masalah," sebut dia.
Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan penodaan agama. Bahkan beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perseorangan di Ponpes Al-Zaytun.
Ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumumilang. Deret kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki. Panji Gumilang sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri.
(rfs/rfs)