Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun. MUI menilai Polri responsif dalam menangani polemik yang menyangkut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang," kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya dalam keterangan di situs resmi MUI, Rabu (5/7/2023).
Utang mengatakan umat Islam berterima kasih kepada Polri yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang. Hal ini, menurut Utang, karena kegaduhan dan konflik pro dan kontra yang dikhawatirkan makin memanas dapat segera diatasi oleh Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Utang menyebutkan MUI sangat berharap status dari Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka agar kasus ini cepat selesai.
"Dan dengan demikian, mahadnya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan soal kasus pondok pesantren Al-Zaytun. Sigit mengatakan kasus tersebut masih diselidiki oleh Bareskrim Polri.
"Saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," kata Sigit setelah meresmikan RS Bhayangkara TK II Mas Kadiran di Kota Medan, Rabu (5/7).
Sigit pun belum berkomentar banyak soal kasus itu. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.
"kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.
Simak juga 'Panji Gumilang Diperiksa, Kasus Penodaan Agama Naik ke Penyidikan':