Hakim Bentak Mario Dandy saat Potong Pertanyaan: Saudara Diam Dulu!

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 23:51 WIB
Mario Dandy (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)
Jakarta -

Hakim anggota Tumpanuli Marbun mencecar terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) saat menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas (19). Mario mulanya ditanya soal inisiatif sikap taubat yang disuruhnya ke David.

"Sekarang apa ketika saudara ketika sudah sama-sama David untuk menirukan sikap tobat ?" tanya hakim Tumpanuli dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

"Inisiatif Shane," jawab Mario.

"Bagaimana sikap tobat?" tanya hakim.

"Inisiatif dia sendiri," jawab Mario.

"Terus ada nggak dia melarang?" tanya hakim.

"Dia diam doang sih di situ," kata Mario.

"Ketika merelai kapan?" tanya hakim.

"Pas saat menendang itu kan," jawab Mario.

Hakim kemudian kembali bertanya saat Mario menghajar David. Mario mengaku dalam keadaan emosi hingga tetap memukul David.

"Pada saat sudah selesai perbuatannya ?" tanya hakim.

"Bukan pada saat, di situ saya masih emosi Yang Mulia, itu karena dia tidak dilerai masih saya hajar lagi itu," jawab Mario.

"Saudara masih punya keinginan untuk menghajar lagi ?" tanya hakim.

"Bukan keinginan, saya dalam keadaan emosi saat itu," jawab Mario.

Hakim lalu mencecar Mario soal niat Mario masih memukul David meski David sudah tak berdaya, namun pertanyaan itu dipotong oleh Mario. Hakim pun membentak Mario dan memintanya diam.

"Niat saudara untuk apa? Supaya mati ?" tanya hakim.

"Karena di situ saya emosi saya nggak liat kondisinya gimana," jawab Mario.

"Saudara kan yang tau kondisinya keadaan capek dia push up, dia sikap tobat segala macam..." kata hakim yang kemudian dipotong Mario.

"Iya," kata Mario.

"Saudara diam dulu!" bentak hakim.

"Iya siap," jawab Mario.

Mario mengatakan tetap memukul David lantaran emosi. Hakim terus mencecar alasan Mario tetap menganiaya David yang sudah terkapar.

"Saudara tendang lagi keadaan gitu saudara ingin tetap mukulinya karena emosi ?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Mario.

"Baru dilerai? Gitu ?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia," kawab Mario.

"Terus niat saudara apa? Kalau betul-betul niat awal klarifikasi harusnya pemukulan itu tidak terjadi," kata hakim.

"Iya Yang Mulia," jawab Mario.

"Terus niat sebenarnya apa? Supaya mati?" tanya hakim.

"Bukan Yang Mulia, tadi saya belum sempat jelasin," jawab Mario.

Mario mengaku emosi dan gelap mata saat menganiaya David. Dia menyebutkan David mengaku tak mengetahui jika saat itu dirinya sudah berpacaran dengan terdakwa anak, AG (15).

"Keadaan sudah tidak berdaya lagi, tapi saudara masih ingun mukulin lagi ?" tanya hakim.

"Di saat itu, saat saya sudah aniaya, saya tidak memperhatikan kondisi seperti apa Yang Mulia, saya cuma tau dia udah di bawah, karena dia nggak ada perlawanan nggak ada 'ampun Dan ampun Dan', saya nggak ada rasa kasihan saat itu, saya sudah gelap mata saat itu," jawab Mario.

Simak Video: Kesaksian-kesaksian Shane-Amanda di Sidang Mario Dandy







(dwia/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork