Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya kos-kosan di daerah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), yang ternyata dihuni aparat penegak hukum.
Adapun lokasinya berada di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jaksel. Kos-kosan itu berada di ujung jalan yang berdekatan dengan Taman Ayodya.
Bangunan milik mantan pejabat pajak itu terdiri atas dua lantai. Di bagian atas bangunan, terdapat empat balkon yang menghadap ke jalan. Sementara di sisi sebelah kiri bangunan terdapat bangunan kecil seperti pos penjagaan. Namun ruangan tersebut tampak kosong melompong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan kos-kosan milik Rafael Alun itu tampak hening dan sepi. Tak banyak kendaraan yang lewat karena lokasinya tidak berada di akses jalan raya.
Begitu pula dengan aktivitas di kos-kosan tersebut. Tampak lengang dan tak banyak aktivitas yang dapat terlihat dari luar.
Melihat dari luar bangunan, halaman kos-kosan itu terlihat gersang. Hanya terdapat beberapa tanaman dan rumput liar yang tumbuh di atas paving block.
Selain itu, ada empat mobil dan dua motor yang terparkir di halaman bangunan tersebut. Di antaranya Isuzu DMax berwarna abu-abu, Grand Livina hitam, Mitsubishi Pajero putih, mobil Mobil Jeep yang ditutupi dengan kain, serta dua buah motor yang juga ditutup kain.
Melihat lebih dekat, pintu masuk utama kosan tersebut terbuat dari kaca dengan bingkai kayu. Terlihat pula seperti bagian kamar dengan jendela yang tertutup gorden putih.
![]() |
Sedangkan untuk masuk ke dalam menggunakan akses khusus untuk penghuni. Tak terlihat ada penjaga di teras kos-kosan itu.
Namun, jika mendekat ke pintu kaca, masih terlihat kondisi lobi dari teras itu. Suasana dalam lobi pun terlihat sepi.
Lebih lanjut, tak terlihat ada tanda-tanda bahwa kosan tersebut telah disita KPK. Tak ada plang, banner, maupun stiker bernuansa KPK di bangunan berwarna putih itu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'LPSK Tanya KPK soal Harta Rafael yang Bisa untuk Bayar Restitusi David':
Sebagai informasi, Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung merupakan salah satu yang menyewa di kos-kosan itu. Ketut mengatakan sudah 3 tahun terakhir menyewa salah satu kamar dengan luas 3 meter persegi dengan biaya sewa 4 juta per bulan.
"Saya sudah 3 tahun yang lalu, sudah 2 kali saya kos di sana," kata Ketut saat berbincang, Selasa (4/7/2023).
Awalnya, menurut Ketut, biaya kos Rp 2,5 juta per bulan lalu naik menjadi Rp 3,6 juta dan kini Rp 4 juta. Ketut menyebutkan ada jaksa dan polisi juga yang tinggal di sana tanpa tahu ternyata pemilik kos adalah Rafael Alun, yang kini bermasalah di KPK.
"Saya ini bintang 2 yang ngekos. Yang kos di sana itu polisi ada 5, jaksa ada 5, masih kok mereka semua. Saya ini sudah selesai akhir bulan ini sudah selesai ini," ucap Ketut.
![]() |
"Mana orang tahu orang belum ada masalah kok. Kita nggak pernah kenal sama pemiliknya, orang ada penjaganya," imbuhnya.
Lokasi kos itu memang cukup dekat dengan kantor Ketut di Kejagung. Selain dekat, Ketut mengaku memilih lokasi itu karena cukup mudah mencari kuliner serta dekat dengan jaksa-jaksa lain yang juga tinggal di kos-kosan.
"Sana tempat makan murah-murah. Jalan kaki bisa ke mana-mana," kata Ketut.